Langkah-langkah Menuju Korporatisasi UMKM Disepakati

Selasa, 17 Desember 2019 - 21:31 WIB
Langkah-langkah Menuju...
Langkah-langkah Menuju Korporatisasi UMKM Disepakati
A A A
JAKARTA - Langkah-langkah dalam upaya pembentukan korporatisasi UMKM mulai dibahas oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perindustrian(Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden, dimana korporatisasi UMKM akan difokuskan pada empat sektor yaitu pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata serta industri.

"Dalam hal ini Menkop dan UKM ditunjuk sebagai korlap yang akan mengkoordinir langkah-langkah korporatisasi UMKM, sementara sebagai koordinatornya adalah Menko Perekonomian bapak Airlangga," jelas Menteri Teten di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Bentuk korporatisasi UMKM nantinya bisa dimulai bertahap mulai dari pembentukan kelompok usaha bersama (Kube) atau kluster. Menteri Teten menjelaskan di IKM (Industri Kecil dan Menengah) yang dibina Kementrian Perindustrian (Kemenperin), sudah banyak terdapat kluster-kluster yang nantinya bisa dibina menjadi korporatisasi UMKM. Tujuan dari pembentukan korporatisasi ini adalah selain UMKM bisa tumbuh produktif juga secara bisnis, UMKM itu bisa naik kelas.

"Selain itu produk yang dihasilkan juga harus memiliki daya saing. Jika dikelola sendiri-sendiri, akan sulit memiliki alat produksi modern, sedangkan kalau dikelola secara berkelompok, maka dimungkinkan didirikan sharing factory atau rumah produksi bersama yang akan membuat biaya produksi menjadi efisien dan tentunya meningkatkan daya saing," kata Teten.

Selain itu produk yang dihasilkan juga merupakan produk unggulan, supply bahan bakunya cukup, juga dari risetnya, produk UMKM juga mulai harus memanfaatkan peralatan pertanian modern misalnya cara pemupukan menggunakan drone, sehingga bisa menurunkan biaya produksi.

Menperin Agus Gumiwang Kartasiasmita menambahkan, lokasi kelompok UMKM di empat sektor itu (kelautan dan perikanan, pertanian, pariwisata dan industri) nantinya akan didekatkan dengan destinasi pariwisata prioritas yaitu Labuan Bajo, Danau Toba, Borobudur, Bunaken dan Mandalika. Tujuannya agar sektor pariwisata bisa tumbuh dengan cepat seiring pertumbuhan kluster kluster UMKM tersebut.

Lebih lanjut terang dia mengungkapkan, dalam hal pembiayaan pengembangan UMKM, bisa dilakukan dengan tiga pendekatan yaitu melalui APBN, kerjasama dengan swasta, dan pembiayaan melalui skema KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang pada 2020 plafonnya sudah dinaikkan menjadi Rp 190 triliun, suku bunga turun menjadi 6 persen/tahun, dan kredit tanpa agunan naik menjadi Rp 50 juta.

"Ini adalah upaya percepatan pemberdayaan UMKM termasuk IKM dimana harus dibentuk UMKM itu basis kegiatannya adalah korporatisasi UMKM," kata Agus.

Nantinya kata Agus, akan ada skim khusus KUR yaitu KUR investasi dimana akan memberikan kemudahan bagi UMKM dalam hal melunasi kreditnya. " Sekarang skemanya lagi dibahas OJK, dimana nantinya satu orang bisa mendapatkan Rp 50 juta namun kalau berkelompok misalnya 10 orang, bisa mendapatkan kredit Rp 500 juta," jelas Menteri Agus.

Menkop dan UKM menambahkan, selama ini pelaku usaha mengeluhkan KUR yang hanya modal kerja, sehingga harus mengajukan kredit lagi. " Skema pembiayaan akan dirancang OJK sesuai komoditi tertentu, sehingga nantinya ada KUR produksi dan investasi," kata Teten.

Ia menambahkan, selain KUR, masih ada pembiayaan untuk UMKM melalui program Meekar (Membina Ekonomi Keluarga) yang jumlahnya Rp 25 triliun juga ada pembiayaan dari BLU (Badan Layanan Umum) yang melekat di Kementrian dengan jumlah total Rp 30 triliun. "Jadi untuk pembiayaan, saya kira cukuplah, dengan semua skim yang ada, apalagi KUR akan terus ditambah hingga menjadi Rp 390 triliun pada 2024," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mompreneur Penopang...
Mompreneur Penopang Ekonomi Keluarga di Masa Krisis
Duh, Seluruh Sektor...
Duh, Seluruh Sektor UMKM Terguncang Covid-19 di 2020
Siapkan Regulasi Pasar...
Siapkan Regulasi Pasar Digital, Menkop UKM: Untuk Lindungi Produk Dalam Negeri dan UKM
Koperasi Harus Jadi...
Koperasi Harus Jadi Solusi Pembiayaan Bagi Pelaku Usaha
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun...
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun SRC Kembangkan Aplikasi untuk UMKM
Pengusaha: Pemerintah...
Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
3 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
4 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
6 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
6 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
7 jam yang lalu
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved