Terkait Nata De Coco Diduga Plastik, GAPMMI dan BPOM Berikan Pejelasan
A
A
A
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) angkat bicara terkait video produk nata de coco yang diduga mengandung plastik. GAPMMI menilai, video yang beredar di masyarakat tersebut mengandung informasi yang salah.
“Kementerian Kominfo telah menyatakan bahwa ada disinformasi dalam video itu," ujar Ketua Regulasi Teknis Pangan GAPMMI Susana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Dia menambahkan, GAPMMI mengapresiasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemenkominfo karena cepat tanggap dalam mengklarifikasi terkait video yang memuat informasi tidak benar itu. “Kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, tidak mudah terpengaruh isu yang beredar di media sosial,” ujarnya.
Direktur Pengawasan Pangan Olahan Resiko Rendah dan Sedang BPOM Ema Setyawati mengatakan, nata de coco termasuk jenis pangan. "Nata de coco adalah betul-betul makanan, bukan plastik," katanya.
Ema menambahkan, produk nata de coco masuk dalam kategori pangan. Kategorinya adalah semua bahan berasal dari buah, bisa meliputi bubur buah, santan kelapa, dan lainnya, termasuk makanan pencuci mulut berbahan air.
Sebagai lembaga negara, lanjut dia, BPOM telah melakukan pengawasan dari semua aspek, yaitu regulasi, evaluasi pre-market, pengawasan post market, public warning, dan law enforcement.
“Kementerian Kominfo telah menyatakan bahwa ada disinformasi dalam video itu," ujar Ketua Regulasi Teknis Pangan GAPMMI Susana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Dia menambahkan, GAPMMI mengapresiasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemenkominfo karena cepat tanggap dalam mengklarifikasi terkait video yang memuat informasi tidak benar itu. “Kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, tidak mudah terpengaruh isu yang beredar di media sosial,” ujarnya.
Direktur Pengawasan Pangan Olahan Resiko Rendah dan Sedang BPOM Ema Setyawati mengatakan, nata de coco termasuk jenis pangan. "Nata de coco adalah betul-betul makanan, bukan plastik," katanya.
Ema menambahkan, produk nata de coco masuk dalam kategori pangan. Kategorinya adalah semua bahan berasal dari buah, bisa meliputi bubur buah, santan kelapa, dan lainnya, termasuk makanan pencuci mulut berbahan air.
Sebagai lembaga negara, lanjut dia, BPOM telah melakukan pengawasan dari semua aspek, yaitu regulasi, evaluasi pre-market, pengawasan post market, public warning, dan law enforcement.
(ind)