Ekonom BNI: Penahanan Suku Bunga Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2019 - 23:51 WIB
Ekonom BNI: Penahanan...
Ekonom BNI: Penahanan Suku Bunga Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate) di level 5%, serta suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25% dan suku bunga Lending Facility 5,75%. Keputusan BI mempertahankan suku bunga sejalan dengan inflasi yang rendah.

Kepala Ekonom BNI, Ryan Kiryanto, yang sudah memperkirakan langkah BI ini, menyambut tepat. Menurutnya, langkah BI menahan suku bunga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Seperti sudah saya perkirakan sebelumnya, dengan mempertimbangkan faktor eksternal (global dan regional) dan internal (domestik) serta kebutuhan untuk mengakomodasi momentum pertumbuhan ekonomi, RDG BI hari ini memutuskan menahan BI7DRRR tetap 5% juga Deposit Facility 4,25% dan Lending Facility 5,75%," ujar Ryan kepada SINDOnews di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Dia melanjutkan, keputusan Rapat Dewan Gubernur BI tepat dari sisi momentum untuk memberikan sinyal positif ke perbankan, sektor riil dan pasar uang.

"Pelaku perbankan dan dunia usaha terstimulasi untuk ekspansi dengan lebih optimis karena outlook perekonomian Indonesia 2020 membaik dari 5% (2019) menjadi 5,1-5,3% (2020)," tambahnya.

Ryan menerangkan bahwa pasar uang dan bursa saham pun terdampak positif, dimana rupiah kini menguat dan stabil, serta Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun menghijau karena prospek usaha emiten akan membaik atau rebound.

"Kesimpulannya, ke depan BI masih akan terus menelurkan kebijakan moneter dan makroprudensial serta diperkuat dengan bauran kebijakan dari keduanya, untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan semboyan "growth over stability" di 2019 dan berlanjut di 2020 dan seterusnya," jelasnya.

Ryan menambahkan, ada baiknya ditunggu keluarnya kebijakan fiskal yang countercyclical sehingga keputusan RDG BI bisa efektif mencapai tujuannya.

"Kebijakan BI akan lebih cespleng jika UU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja dan tentang Perpajakan segera ditetapkan dan diimplementasikan," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jaga Nilai Tukar Rupiah...
Jaga Nilai Tukar Rupiah Stabil, BI Repo Rate Bakal Ditahan
Tiga Efek Domino Kenaikan...
Tiga Efek Domino Kenaikan BI Rate Berujung Disinsentif Ekonomi
BI Rate Turun, Langkah...
BI Rate Turun, Langkah Strategis Dorong Ekonomi lewat Pendanaan
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Januari 2026 di Level 4,75 Persen
Tok! BI Turunkan Suku...
Tok! BI Turunkan Suku Bunga Acuan ke Level 5,75 Persen
BI Rate Naik Jadi 6,25%,...
BI Rate Naik Jadi 6,25%, BTN Turunkan Target Pertumbuhan Kredit
Berita Terkini
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
1 jam yang lalu
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
1 jam yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
1 jam yang lalu
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
2 jam yang lalu
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
2 jam yang lalu
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved