Ekonom BNI: Penahanan Suku Bunga Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2019 - 23:51 WIB
Ekonom BNI: Penahanan Suku Bunga Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Ekonom BNI: Penahanan Suku Bunga Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate) di level 5%, serta suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25% dan suku bunga Lending Facility 5,75%. Keputusan BI mempertahankan suku bunga sejalan dengan inflasi yang rendah.

Kepala Ekonom BNI, Ryan Kiryanto, yang sudah memperkirakan langkah BI ini, menyambut tepat. Menurutnya, langkah BI menahan suku bunga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Seperti sudah saya perkirakan sebelumnya, dengan mempertimbangkan faktor eksternal (global dan regional) dan internal (domestik) serta kebutuhan untuk mengakomodasi momentum pertumbuhan ekonomi, RDG BI hari ini memutuskan menahan BI7DRRR tetap 5% juga Deposit Facility 4,25% dan Lending Facility 5,75%," ujar Ryan kepada SINDOnews di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Dia melanjutkan, keputusan Rapat Dewan Gubernur BI tepat dari sisi momentum untuk memberikan sinyal positif ke perbankan, sektor riil dan pasar uang.

"Pelaku perbankan dan dunia usaha terstimulasi untuk ekspansi dengan lebih optimis karena outlook perekonomian Indonesia 2020 membaik dari 5% (2019) menjadi 5,1-5,3% (2020)," tambahnya.

Ryan menerangkan bahwa pasar uang dan bursa saham pun terdampak positif, dimana rupiah kini menguat dan stabil, serta Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun menghijau karena prospek usaha emiten akan membaik atau rebound.

"Kesimpulannya, ke depan BI masih akan terus menelurkan kebijakan moneter dan makroprudensial serta diperkuat dengan bauran kebijakan dari keduanya, untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan semboyan "growth over stability" di 2019 dan berlanjut di 2020 dan seterusnya," jelasnya.

Ryan menambahkan, ada baiknya ditunggu keluarnya kebijakan fiskal yang countercyclical sehingga keputusan RDG BI bisa efektif mencapai tujuannya.

"Kebijakan BI akan lebih cespleng jika UU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja dan tentang Perpajakan segera ditetapkan dan diimplementasikan," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5475 seconds (0.1#10.140)