Gandeng Kejaksaan, Kepala BKPM Ingin Investor Terlindungi

Jum'at, 20 Desember 2019 - 04:44 WIB
Gandeng Kejaksaan, Kepala...
Gandeng Kejaksaan, Kepala BKPM Ingin Investor Terlindungi
A A A
JAKARTA - Pemerintah ingin memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada investor kedepan. "Perlindungan dan kepastian hukum ini penting untuk menciptakan iklim investasi kondusif di Indonesia," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia usai menandatangani Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Jaksa Agung Burhanuddin di Kantor Pusat BKPM, kawasan Gatot Subroto Jakarta.

"Ada masalah hukum yang dihadapi investor. Jadi kita ingin investor terlindungi dan hak-hak dia secara hukum dijamin oleh negara, sekaligus ada kepastian hukum bagi investor," terang Bahlil, Kamis (19/12/2019).

Bahlil mengatakan Nota Kesepahaman ini sangat penting. Sebab, bertujuan untuk memberikan penegasan komitmen lintas sektor untuk secara bersama-sama menciptakan dan menjaga iklim usaha atau investasi yang kondusif.

Bahlil menambahkan penanganan hukum bagi investor dan pelaku usaha harus profesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. "Komitmen ini harus kita jaga bersama dan kami berterima kasih sekali atas dukungan yang sangat kuat dari pak Jaksa Agung," pungkas Bahlil.

Dengan Nota ini, nantinya tidak ada lagi kasus-kasus kriminalisasi kepada investor dan pelaku usaha di Tanah Air. "Kita akan menciptakan suasana yang teduh dan tenang bagi investor. Ini komitmen pemerintah, khususnya Kejaksaan dan BKPM," papar Bahlil.

Kesepahaman ini juga sebagai upaya mempermudah realisasi investasi guna mendukung cita-cita pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan mewujudkan kegiatan ekonomi riil dari potensi yang dimiliki daerah. Oleh karena itu, perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif dan berdaya saing.

Jaksa Agung menilai jaminan pengamanan akan mendukung keberhasilan investasi, baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil investasi. Dukungan yang diberikan dalam rangka pengamanan dan bantuan hukum keperdataan kepada BKPM, diharapkan dapat memperkuat tugas dan fungsi BKPM di bidang kebijakan penanaman modal.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jurus Merawat Iklim...
Jurus Merawat Iklim Investasi, Bahlil: Kami Tidak Lagi Duduk di Belakang Meja
Investasi di Jawa Melempem,...
Investasi di Jawa Melempem, Luar Jawa Justru Melesat
Tekad Kuat Wamen Investasi...
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen
BKPM Siapkan 6 Strategi...
BKPM Siapkan 6 Strategi Pulihkan Investasi di 2021
Serabutan Sedot Investasi,...
Serabutan Sedot Investasi, Besar atau Kecil Tetap Dilayani
Kejar Target Investasi,...
Kejar Target Investasi, Kepala BKPM Pakai Strategi Ala Juventus
Berita Terkini
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
9 menit yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
20 menit yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
48 menit yang lalu
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
2 jam yang lalu
Rombak Aturan, Purbaya...
Rombak Aturan, Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
2 jam yang lalu
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved