Gandeng Kejaksaan, Kepala BKPM Ingin Investor Terlindungi

Jum'at, 20 Desember 2019 - 04:44 WIB
Gandeng Kejaksaan, Kepala...
Gandeng Kejaksaan, Kepala BKPM Ingin Investor Terlindungi
A A A
JAKARTA - Pemerintah ingin memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada investor kedepan. "Perlindungan dan kepastian hukum ini penting untuk menciptakan iklim investasi kondusif di Indonesia," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia usai menandatangani Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Jaksa Agung Burhanuddin di Kantor Pusat BKPM, kawasan Gatot Subroto Jakarta.

"Ada masalah hukum yang dihadapi investor. Jadi kita ingin investor terlindungi dan hak-hak dia secara hukum dijamin oleh negara, sekaligus ada kepastian hukum bagi investor," terang Bahlil, Kamis (19/12/2019).

Bahlil mengatakan Nota Kesepahaman ini sangat penting. Sebab, bertujuan untuk memberikan penegasan komitmen lintas sektor untuk secara bersama-sama menciptakan dan menjaga iklim usaha atau investasi yang kondusif.

Bahlil menambahkan penanganan hukum bagi investor dan pelaku usaha harus profesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. "Komitmen ini harus kita jaga bersama dan kami berterima kasih sekali atas dukungan yang sangat kuat dari pak Jaksa Agung," pungkas Bahlil.

Dengan Nota ini, nantinya tidak ada lagi kasus-kasus kriminalisasi kepada investor dan pelaku usaha di Tanah Air. "Kita akan menciptakan suasana yang teduh dan tenang bagi investor. Ini komitmen pemerintah, khususnya Kejaksaan dan BKPM," papar Bahlil.

Kesepahaman ini juga sebagai upaya mempermudah realisasi investasi guna mendukung cita-cita pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan mewujudkan kegiatan ekonomi riil dari potensi yang dimiliki daerah. Oleh karena itu, perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif dan berdaya saing.

Jaksa Agung menilai jaminan pengamanan akan mendukung keberhasilan investasi, baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil investasi. Dukungan yang diberikan dalam rangka pengamanan dan bantuan hukum keperdataan kepada BKPM, diharapkan dapat memperkuat tugas dan fungsi BKPM di bidang kebijakan penanaman modal.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jurus Merawat Iklim...
Jurus Merawat Iklim Investasi, Bahlil: Kami Tidak Lagi Duduk di Belakang Meja
Investasi di Jawa Melempem,...
Investasi di Jawa Melempem, Luar Jawa Justru Melesat
Tekad Kuat Wamen Investasi...
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen
BKPM Siapkan 6 Strategi...
BKPM Siapkan 6 Strategi Pulihkan Investasi di 2021
Serabutan Sedot Investasi,...
Serabutan Sedot Investasi, Besar atau Kecil Tetap Dilayani
Pemerataan Investasi,...
Pemerataan Investasi, Penanaman Modal di Luar Jawa Meningkat 19,3%
Berita Terkini
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
29 menit yang lalu
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
59 menit yang lalu
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
2 jam yang lalu
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
3 jam yang lalu
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
3 jam yang lalu
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
5 jam yang lalu
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved