Investasi di Jawa Melempem, Luar Jawa Justru Melesat
Selasa, 03 November 2020 - 20:09 WIB
loading...
Warga mengurus izin usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Realisasi investasi di luar Jawa lebih besar dibandingkan Jawa. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi di luar Jawa mencapai Rp110,4 triliun atau meningkat 17,9% dibandingkan dengan periode triwulan yang sama pada 2019 lalu. Sedangkan untuk realisasi investasi di Jawa sebesar Rp98,6 triliun atau 47,2%, turun sebesar 12% dibandingkan dengan periode triwulan yang sama tahun lalu.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal Imam Soejedi menyampaikan bahwa BKPM terus berkomitmen mewujudkan investasi berkualitas, salah satunya dengan mendorong pemerataan realisasi investasi ke luar Jawa. “Lebih besarnya porsi realisasi investasi di luar Jawa dibanding Jawa kali ini merupakan pertama kali sejak data realisasi investasi Triwulan IV tahun 2016 lalu. Ke depan, harapannya pemerataan investasi di luar Jawa dapat terus terwujud. Yang perlu dicatat, investasi yang ditangani oleh BKPM di sektor riil saja, tidak termasuk sektor migas dan keuangan,” ungkap Imam dalam keterangan resminya, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Jokowi Sudah Wanti-wanti Investasi Jangan Lewati Minus 5%, Luhut Gagal
Imam menjelaskan bahwa salah satu faktor pendorong pemerataan realisasi investasi ke luar Jawa yaitu infrastruktur yang memadai serta ketersediaan bahan baku. “Saat ini luar Jawa semakin memiliki daya tarik bagi investor, di antaranya karena infrastruktur yang sudah dibangun di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi. Pemerintah terus melakukan pembangunan infrastruktur di luar Jawa, sehingga siap untuk dijadikan sebagai lokasi investasi bagi para investor,” tambah Imam.
Lebih lanjut Deputi Dalaks juga menjelaskan strategi pemerintah dalam menarik investor untuk melakukan kegiatan usahanya di luar Jawa. Salah satunya dengan perlakuan khusus melalui pemberian insentif fiskal yang lebih besar dibandingkan jika investor melakukan usahanya di Jawa. “Misal investor yang melakukan kegiatan usahanya di Jawa, bisa kita kasih insentif fiskal selama 10 tahun. Tapi jika investasinya di luar Jawa, pemerintah bisa berikan insentif fiskal sampai dengan 15 tahun. Perlakuan khusus ini perlu dilakukan, agar investor mempertimbangkan melakukan usahanya di luar Jawa. Jangan fokus di Jawa saja,” jelas Imam.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal Imam Soejedi menyampaikan bahwa BKPM terus berkomitmen mewujudkan investasi berkualitas, salah satunya dengan mendorong pemerataan realisasi investasi ke luar Jawa. “Lebih besarnya porsi realisasi investasi di luar Jawa dibanding Jawa kali ini merupakan pertama kali sejak data realisasi investasi Triwulan IV tahun 2016 lalu. Ke depan, harapannya pemerataan investasi di luar Jawa dapat terus terwujud. Yang perlu dicatat, investasi yang ditangani oleh BKPM di sektor riil saja, tidak termasuk sektor migas dan keuangan,” ungkap Imam dalam keterangan resminya, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Jokowi Sudah Wanti-wanti Investasi Jangan Lewati Minus 5%, Luhut Gagal
Imam menjelaskan bahwa salah satu faktor pendorong pemerataan realisasi investasi ke luar Jawa yaitu infrastruktur yang memadai serta ketersediaan bahan baku. “Saat ini luar Jawa semakin memiliki daya tarik bagi investor, di antaranya karena infrastruktur yang sudah dibangun di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi. Pemerintah terus melakukan pembangunan infrastruktur di luar Jawa, sehingga siap untuk dijadikan sebagai lokasi investasi bagi para investor,” tambah Imam.
Lebih lanjut Deputi Dalaks juga menjelaskan strategi pemerintah dalam menarik investor untuk melakukan kegiatan usahanya di luar Jawa. Salah satunya dengan perlakuan khusus melalui pemberian insentif fiskal yang lebih besar dibandingkan jika investor melakukan usahanya di Jawa. “Misal investor yang melakukan kegiatan usahanya di Jawa, bisa kita kasih insentif fiskal selama 10 tahun. Tapi jika investasinya di luar Jawa, pemerintah bisa berikan insentif fiskal sampai dengan 15 tahun. Perlakuan khusus ini perlu dilakukan, agar investor mempertimbangkan melakukan usahanya di luar Jawa. Jangan fokus di Jawa saja,” jelas Imam.
Lihat Juga :