Skema Satu Arah Cikatama-Kalikangkung Diberlakukan Besok

Jum'at, 20 Desember 2019 - 16:36 WIB
Skema Satu Arah Cikatama-Kalikangkung...
Skema Satu Arah Cikatama-Kalikangkung Diberlakukan Besok
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan bahwa esok, Sabtu (21/12/2019) akan diberlakukan kebijakan one way atau satu arah mulai dari Kilometer 70 gerbang tol Cikatama hingga Kilometer 424 gerbang tol Kalikangkung. Skema satu arah ini akan diberlakukan selama pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Korps Lalu Lintas Polri ini berdasarkan pertimbangan tanggal 21 Desember merupakan puncak arus mudik. “Dari Kakorlantas disampikan bahwa prediksi peningkatan pemudik atau pengguna jalan sebesar 6% jika dibandingkan dengan periode libur Natal tahun lalu atau meningkat 49% bila dibandingkan dengan hari biasa,” jelas Dirjen Budi sesuai penyampaian Kakorlantas Brigjen Pol. Istiono.

“Selain itu karena telah kami berlakukan pembatasan operasional mobil barang pada 20 dan 21 Desember salah satunya di sepanjang jalan tol Cipali sehingga diharapkan akan memudahkan pengendalian dari petugas di jalan tol dan pengalihan kendaraan yang akan menuju ke Jakarta melalui jalur Pantura,” jelas Dirjen Budi.

Menurut Kakorlantas Brigjen Pol Istiono, daya tampung tol Cipali (2 lajur) tidak berimbang saat menerima arus dari tol Cikampek (5 lajur) sehingga mungkin akan terjadi kemacetan terutama pada rest area sepanjang tol Cipali.

“Saya juga setuju dengan Kakorlantas bahwa melalui penerapan skema satu arah akan menarik minat masyarakat untuk melakukan perjalanan pada tanggal 21 Desember sehingga mengurangi arus dari arah Jakarta dan mengurangi kepadatan pada tanggal 22 Desember dan selanjutnya,” ujar Dirjen Budi.

Dirjen Budi mendorong masyarakat yang ingin melakukan perjalanan agar melakukan perjalanan lebih awal dan santai sehingga tidak terburu-buru untuk tiba di tujuan. Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan kondisi kendaraan serta cuaca di lokasi yang dituju.
(akn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenhub Siapkan Regulasi...
Kemenhub Siapkan Regulasi untuk Mendukung Keselamatan Pesepeda
Angkutan Barang Perintis...
Angkutan Barang Perintis Perum Damri Layani Ranai-Selat Lampa
Personal Mobility Devices...
Personal Mobility Devices Akan Dipertimbangkan dalam Revisi UU 22/2009
Kemenhub Tetapkan Sistem...
Kemenhub Tetapkan Sistem 4 Zonasi pada Transportasi Darat
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Perhubungan Darat dan Syarat Daftarnya, Siapkan Dokumen Ini
80 Juta Orang Mudik,...
80 Juta Orang Mudik, Kemenhub Tindak Oknum yang Mainkan Tarif Bus
Berita Terkini
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
29 menit yang lalu
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
6 jam yang lalu
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
6 jam yang lalu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
7 jam yang lalu
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
7 jam yang lalu
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
8 jam yang lalu
Infografis
Kisah Perjalanan Satu...
Kisah Perjalanan Satu Dekade Islam Makhachev di UFC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved