Menhub Minta Jabatan Komisaris di Garuda Diisi Orang Kemenhub

Minggu, 22 Desember 2019 - 15:15 WIB
Menhub Minta Jabatan Komisaris di Garuda Diisi Orang Kemenhub
Menhub Minta Jabatan Komisaris di Garuda Diisi Orang Kemenhub
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta satu jabatan komisaris di PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) berasal dari perwakilan kementeriannya.

Budi mengatakan, jabatan komisaris yang bakal diajukan akan ditempatkan pada posisi teknis tentang keselamatan penerbangan. "Saya akan minta satu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang punya kapasitas teknis untuk masuk dalam jajaran komisaris," ujar Budi di Jakarta, Minggu (22/12/2019).

Siapa pejabat Kemenhub yang diusulkan, Menhub masih merahasiakannya. Namun, dia memastikan orang tersebut bukan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti. Pasalnya, Polana sudah menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas AirNav Indonesia.

Saat ini, jajaran Komisaris Garuda Indonesia memang tidak ada yang berasal dari Kemenhub usai Agus Santoso dicopot sebagai Komisaris Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia pada 24 April 2019.

Jabatan Agus diisi oleh Staf Ahli Kementerian BUMN Sahala Lumban Gaol. Tak hanya Agus, saat itu, keputusan rapat juga mencopot Gatot Trihargo dari jabatan komisaris.

Sebagai informasi, Komisaris Garuda Indonesia hanya diisi lima orang yakni Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, Komisaris Chairal Tanjung, Komisaris Eddy Purwanto, Komisaris Insmerda Lembang, dan Komisaris Herbert Timbo Parluhutan Siahaan. Garuda Indonesia tercatat bakal menggelar RUPSLB pada 20 Januari 2020.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5264 seconds (0.1#10.140)