BI-OJK Kejar Target Inklusi Keuangan 75% di Akhir 2019

Kamis, 26 Desember 2019 - 05:10 WIB
BI-OJK Kejar Target...
BI-OJK Kejar Target Inklusi Keuangan 75% di Akhir 2019
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan Kelancaran Sistem Pembayaran tetap terjaga baik tunai maupun nontunai. Posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) per November 2019 tumbuh 5,14% (yoy), sementara transaksi pembayaran nontunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) posisi November 2019 tumbuh 4,13% (yoy), didominasi oleh instrumen Kartu ATM/Debit dengan pangsa 93,12%.

Adapun transaksi UE terus mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan mencapai 209,51% (yoy). "Hal tersebut mengindikasikan preferensi masyarakat terhadap penggunaan uang digital yang terus menguat," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko di Jakarta baru baru ini.

Penguatan elektronifikasi transaksi pembayaran terus dilakukan melalui koordinasi lintas otoritas untuk mempercepat perluasan penyaluran bantuan sosial nontunai, memperluas dan mempercepat elektronifikasi transaksi Pemda, serta mendukung implementasi elektronifikasi pembayaran di sektor transportasi.

Ke depan, BI akan terus mendorong inovasi digital untuk membangun ekosistem yang sehat guna memandu perkembangan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Sementara itu, Pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia juga bekerjasama dengan kementerian atau lembaga terkait dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75% di akhir 2019.

Peningkatan inklusi keuangan sangat penting bagi Indonesia. Hal tersebut lantaran menjadi instrumen untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas ekonomi.

Menurut Onny, dengan inklusi keuangan, pemerataan manfaat ekonomi akan lebih mudah terlaksana. "Inklusi keuangan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi karena akan meningkatkan jumlah tabungan di bank," imbuh dia.

Dalam mendukung pencapaian target inklusi keuangan, kolaborasi aktif antara regulator dan PUJK sangat diperlukan. Hal ini penting untuk saling mendukung dalam meningkatkan literasi keuangan serta mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.

OJK dan BI juga akan mengedepankan sisi perlindungan konsumen yang penting untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri sektor keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Tirta Segara menuturkan, peningkatan tingkat inklusi keuangan ditopang oleh melesatnya penetrasi ekonomi digital seperti banyaknya penggunaan uang elektronik dan kegiatan belanja melalui e-commerce. "Tentunya produk-produk baru di sistem pembayaran dan transaksi mendorong inklusi keuangan," katanya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1928 seconds (0.1#10.140)