Insentif Diskon Tarif Listrik 30% untuk Industri

Sabtu, 28 Desember 2019 - 16:33 WIB
Insentif Diskon Tarif...
Insentif Diskon Tarif Listrik 30% untuk Industri
A A A
JAKARTA - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya memberikan diskon 30% tarif listrik kepada pelanggan industri untuk mendukung peningkatan produksi. Diskon ini diberikan saat pemakaian listrik di luar waktu beban puncak (LWBP) yakni pada pukul 23.00-08.00 dan berlaku bagi pelanggan yang memiliki daya diatas 200 Kilo Volt Ampere (kVA). Masa berlaku diskon sampai dengan 31 Desember 2020.

M. Ikhsan Asaad‎, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengatakan salah satu sasaran utama program promo diskon LWBP ini adalah pelanggan PLN tarif industri khususnya I3 dan I4 yang sedang mengejar target produksi.

Selain itu, pelanggan tarif bisnis dan industri bisa melakukan penambahan daya sementara tanpa membayar biaya penyambungannya. Pelanggan cukup membayar biaya pemakaiannya saja.

"Kami memberikan keleluasaan untuk tambah daya sementara agar pelanggan bisa memenuhi kebutuhan listrik untuk kejar produksi. Pelanggan fokus pada bisnisnya, kami siapkan listriknya," terang Ikhsan, Sabtu (28/12/2019).

Diskon tarif LWBP untuk pelanggan industri serta penambahan daya sementara untuk pelanggan bisnis dan industri hanya berlaku di wilayah kerja PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya. Pelanggan bisa mendaftar program ini melalui Contact Center 123 atau mengunjungi kantor pelayanan PLN terdekat.

"Programnya masih berjalan sampai tahun depan, tapi pelanggan yang mendaftar paling lambat 31 Desember 2019 berkesempatan untuk mendapatkan undian berupa home appliance yang akan diundi di tahun depan," tutup Ikhsan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PLN Siap Penuhi Kebutuhan...
PLN Siap Penuhi Kebutuhan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Geber Penjualan Listrik,...
Geber Penjualan Listrik, Pendapatan PLN Disjaya Tembus Rp3,44 Triliun
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Listrik Padam di Jagakarsa...
Listrik Padam di Jagakarsa dan Ciputat Akibat Gangguan Jaringan dan Gardu
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
1 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
2 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
2 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
3 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
3 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved