Insentif Diskon Tarif Listrik 30% untuk Industri

Sabtu, 28 Desember 2019 - 16:33 WIB
Insentif Diskon Tarif...
Insentif Diskon Tarif Listrik 30% untuk Industri
A A A
JAKARTA - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya memberikan diskon 30% tarif listrik kepada pelanggan industri untuk mendukung peningkatan produksi. Diskon ini diberikan saat pemakaian listrik di luar waktu beban puncak (LWBP) yakni pada pukul 23.00-08.00 dan berlaku bagi pelanggan yang memiliki daya diatas 200 Kilo Volt Ampere (kVA). Masa berlaku diskon sampai dengan 31 Desember 2020.

M. Ikhsan Asaad‎, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengatakan salah satu sasaran utama program promo diskon LWBP ini adalah pelanggan PLN tarif industri khususnya I3 dan I4 yang sedang mengejar target produksi.

Selain itu, pelanggan tarif bisnis dan industri bisa melakukan penambahan daya sementara tanpa membayar biaya penyambungannya. Pelanggan cukup membayar biaya pemakaiannya saja.

"Kami memberikan keleluasaan untuk tambah daya sementara agar pelanggan bisa memenuhi kebutuhan listrik untuk kejar produksi. Pelanggan fokus pada bisnisnya, kami siapkan listriknya," terang Ikhsan, Sabtu (28/12/2019).

Diskon tarif LWBP untuk pelanggan industri serta penambahan daya sementara untuk pelanggan bisnis dan industri hanya berlaku di wilayah kerja PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya. Pelanggan bisa mendaftar program ini melalui Contact Center 123 atau mengunjungi kantor pelayanan PLN terdekat.

"Programnya masih berjalan sampai tahun depan, tapi pelanggan yang mendaftar paling lambat 31 Desember 2019 berkesempatan untuk mendapatkan undian berupa home appliance yang akan diundi di tahun depan," tutup Ikhsan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PLN Siap Penuhi Kebutuhan...
PLN Siap Penuhi Kebutuhan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Geber Penjualan Listrik,...
Geber Penjualan Listrik, Pendapatan PLN Disjaya Tembus Rp3,44 Triliun
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Listrik Padam di Jagakarsa...
Listrik Padam di Jagakarsa dan Ciputat Akibat Gangguan Jaringan dan Gardu
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Berita Terkini
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
4 menit yang lalu
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
1 jam yang lalu
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
1 jam yang lalu
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
1 jam yang lalu
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
1 jam yang lalu
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
1 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved