Investasi Industri Capai Rp147,4 Triliun Hingga September 2019

Senin, 06 Januari 2020 - 14:31 WIB
Investasi Industri Capai Rp147,4 Triliun Hingga September 2019
Investasi Industri Capai Rp147,4 Triliun Hingga September 2019
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat investasi sektor industri tahun 2015-2019 mengalami kenaikan. Untuk tahun 2019, dalam periode Januari hingga September, terjadi penambahan nilai investasi sebesar Rp147,4 triliun, dengan nilai investasi kumulatif Rp1.216,2 triliun.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri makanan menjadi yang terbesar dalam nilai investasi sektor industri periode Januari-September 2019 dengan angka Rp41,43 triliun, diikuti industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp37,61 triliun.

"Lalu ada industri kimia dan farmasi sebesar Rp22,10 triliun. Selanjutnya, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain Rp8,39 triliun, dan terakhir industri kertas dan percetakan Rp8,22 triliun," ujar Agus saat acara media gathering di kantor Kemenperin Jakarta, Senin (6/1/2020).

Dia melanjutkan, kondisi industri pengolahan non-migas hingga kuartal III/2019 mengalami penurunan menjadi 4,68% dibandingkan kuartal III/2018 yang mencapai 5,02%.

Meskipun terjadi penurunan, Kemenperin mencatat ada lima industri dengan nilai pertumbuhan terbesar pada kuartal III/2019, dimana industri tekstil dan pakaian menjadi yang terbesar.

"Pertama, industri tekstil dan pakaian jadi 15,08%. Kedua, industri pengolahan lainnya seperti jasa reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan 10,33%. Ketiga, industri makanan dan minuman 8,33%. Keempat, industri kertas dan barang dari kertas 6,94%. Kelima, industri furnitur 6,93%," paparnya.

Dia melanjutkan, industri pengolahan menjadi yang paling tinggi dengan angka 19,62% terhadap kontribusi sektor ekonomi terhadap PDB nasional pada kuartal III/2019. Dari angka tersebut, 17,56% diisi oleh pengolahan non-migas. "Industri pengolahan merupakan sektor dominan dengan kontribusi 29,23% dari penerimaan pajak neto nasional," jelasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4401 seconds (0.1#10.140)