Awasi Distribusi BBM, Polri Bentuk Satgas Kuda Laut

Kamis, 09 Januari 2020 - 13:14 WIB
Awasi Distribusi BBM,...
Awasi Distribusi BBM, Polri Bentuk Satgas Kuda Laut
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membentuk Satuan Kerja (Satgas) Kuda Laut. Tugasnya mengawasi distribusi dan penyediaan bahan bahar minyak (BBM).

Satgas ini dikomandoi Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Selain anggota Polri, satgas ini akan diisi orang-orang dari Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri. "Satgas Kuda Laut ini sebagai bentuk keseriusan Polri mengawal pendistribusian BBM agar tepat sasaran," kata Idham di acara penandatanganan Pernyataan Bersama Awasi Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Hadir dalam acara tersebut Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, beberapa gubernur, anggota DPR, dan DPRD DKI Jakarta. Pemerintah sendiri memiliki komitmen tinggi dalam memberikan kepastian atas layanan penyediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat.

"Sebagai komoditas vital dan mengusai hajat hidup orang banyak, pemerintah wajib menjamin ketersedian dan kelancaran pendistribusian BBM sebagaimana amanat UU Migas," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Pernyataan Bersama ini akan lebih difokuskan untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium di seluruh wilayah Indonesia sehingga pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat volume. "Pengawasan ini juga mengantisipasi ketersediaan BBM pada hari besar dan hari libur nasional," kata Menteri Arifin.

Salah satu faktor terjalinnya kerja sama ini dilatarbelakangi oleh penyaluran JBT minyak solar pada tahun 2019 yang melebihi batas kouta. Akhirnya Kementerian ESDM perlu mengambil langkah taktis dan strategis dengan penguatan dan efektivitas pengawasan distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, setidaknya Indonesia mampu menekan impor BBM sehingga defisit neraca perdagangan migas dapat diperbaiki.

Guna mengoptimalkan peningkatan pengawasan, Menteri ESDM berharap BPH Migas terus membangun kemitraan yang strategis dengan Kemendagri, Polri, Forkopimda, dan seluruh stakeholder terkait demi menindaklanjuti Pernyataan Bersama ini. Nantinya, pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM lebih ditekankan pada aspek preemtif dan preventif. Apabila terjadi pelanggaran dan/atau penyimpangan akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Polri berkomitmen memberikan pengawalan dan pengawasan yang maksimal terhadap pelaksanaan kesepakatan ini. Saya tugaskan kapolda dan kapolres untuk benar-benar awasi pendistribusian BBM. Satgas Kuda Laut yang dibentuk di tingkat pusat juga harus optimal mengawal seluruh BBM dapat terdistribusi dengan baik," tandas Idham Azis.
(poe)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6939 seconds (0.1#10.140)