Konsumsi Ikan Nasional Ditargetkan Naik Menjadi 62,50 Kg/Kapita/Tahun
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan konsumsi ikan masyarakat. Ini penting untuk menghela produksi ikan baik penangkapan maupun budidaya yang pada akhirnya membangkitkan sektor kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, dalam konteks pembangunan masyarakat Indonesia, peningkatan konsumsi ikan diharapkan mampu meningkatkan asupan gizi masyarakat. Ikan merupakan bahan pangan yang mengandung protein berkualitas tinggi.
"Protein ikan diyakini dapat menjadi solusi dalam penanganan permasalahan kekurangan gizi sebagian masyarakat Indonesia," ungkap Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Agus Suherman di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Agus menjelaskan pada tahun 2020 hingga 2024, KKP menargetkan peningkatan angka konsumsi ikan nasional dari 56,39 kg/kapita/tahun ditahun 2020 menjadi 62,50 kg/kapita/tahun ditahun 2024. Hal ini berarti, pada periode tersebut KKP merencanakan peningkatan Angka Konsumsi Ikan sebesar 6,11 kg/kapita/tahun.
Pada tahun 2019, Direktorat Jenderal PDSPKP melakukan survei penghitungan sementara capaian angka konsumsi ikan nasional di 34 provinsi, yang mencapai 55,95 kg/kapita/tahun.
"Dari data ini, realisasi sementara angka konsumsi ikan nasional telah melebihi dari target nasional tahun 2019 sebesar 54,49 Kg/kapita/tahun," ungkapnya.
Selanjutnya, Agus menegaskan bahwa data konsumsi ikan nasional yang dihitung KKP merupakan jumlah kilogram ikan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia selama satu tahun yang dikonversi setara ikan utuh segar.
Peningkatan angka konsumsi ikan nasional ini, menggambarkan masyarakat Indonesia mulai terbiasa makan ikan dan diharapkan menjadi transformasi budaya pola makan di keluarga.
Selanjutnya tahun 2020, untuk mencapai target angka konsumsi ikan sebesar 56,39 kg/kapita, KKP merencanakan penyerapan sebesar 7,6 juta ton produksi perikanan tangkap dan 4,5 juta ton produksi budidaya hasil perikanan. Hal ini berarti secara agregat, ikan yang akan diserap untuk mencapai konsumsi ikan sebesar 56,39 kg/kapita di tahun 2020 mencapai 12,1 juta ton yang sumbernya dari kegiatan penangkapan maupun budidaya hasil perikanan di Indonesia.
Sementara, dalam upaya peningkatan konsumsi ikan, KKP sejak 2004 menginisiasi sebuah program nasional Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) yang sifatnya promotif dan dilakukan dalam berbagai kegiatan, antara lain kampanye terbuka, penayangan iklan layanan masyarakat, dan lomba masak serba ikan.
Sementara itu, dalam konteks pembangunan masyarakat Indonesia, peningkatan konsumsi ikan diharapkan mampu meningkatkan asupan gizi masyarakat. Ikan merupakan bahan pangan yang mengandung protein berkualitas tinggi.
"Protein ikan diyakini dapat menjadi solusi dalam penanganan permasalahan kekurangan gizi sebagian masyarakat Indonesia," ungkap Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Agus Suherman di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Agus menjelaskan pada tahun 2020 hingga 2024, KKP menargetkan peningkatan angka konsumsi ikan nasional dari 56,39 kg/kapita/tahun ditahun 2020 menjadi 62,50 kg/kapita/tahun ditahun 2024. Hal ini berarti, pada periode tersebut KKP merencanakan peningkatan Angka Konsumsi Ikan sebesar 6,11 kg/kapita/tahun.
Pada tahun 2019, Direktorat Jenderal PDSPKP melakukan survei penghitungan sementara capaian angka konsumsi ikan nasional di 34 provinsi, yang mencapai 55,95 kg/kapita/tahun.
"Dari data ini, realisasi sementara angka konsumsi ikan nasional telah melebihi dari target nasional tahun 2019 sebesar 54,49 Kg/kapita/tahun," ungkapnya.
Selanjutnya, Agus menegaskan bahwa data konsumsi ikan nasional yang dihitung KKP merupakan jumlah kilogram ikan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia selama satu tahun yang dikonversi setara ikan utuh segar.
Peningkatan angka konsumsi ikan nasional ini, menggambarkan masyarakat Indonesia mulai terbiasa makan ikan dan diharapkan menjadi transformasi budaya pola makan di keluarga.
Selanjutnya tahun 2020, untuk mencapai target angka konsumsi ikan sebesar 56,39 kg/kapita, KKP merencanakan penyerapan sebesar 7,6 juta ton produksi perikanan tangkap dan 4,5 juta ton produksi budidaya hasil perikanan. Hal ini berarti secara agregat, ikan yang akan diserap untuk mencapai konsumsi ikan sebesar 56,39 kg/kapita di tahun 2020 mencapai 12,1 juta ton yang sumbernya dari kegiatan penangkapan maupun budidaya hasil perikanan di Indonesia.
Sementara, dalam upaya peningkatan konsumsi ikan, KKP sejak 2004 menginisiasi sebuah program nasional Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) yang sifatnya promotif dan dilakukan dalam berbagai kegiatan, antara lain kampanye terbuka, penayangan iklan layanan masyarakat, dan lomba masak serba ikan.
(fjo)