Belajar dari Kasus Jiwasraya, OJK Akan Bentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi

Senin, 13 Januari 2020 - 17:15 WIB
Belajar dari Kasus Jiwasraya,...
Belajar dari Kasus Jiwasraya, OJK Akan Bentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan rencana membentuk lembaga khusus untuk menjamin polis nasabah asuransi. Hal ini untuk mencegah kasus serupa Asuransi Jiwasraya yang tidak bisa membayar polisnya dikarenakan kinerja keuangan yang buruk.

Anggota Dewan Komisioner OJK Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya tengah melakukan persiapan dan mendesain lembaga penjaminan polis asuransi tersebut. Pihaknya belajar banyak dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang memunculkan banyak temuan baru.

"Kalau persiapannya kita terus mendesain yang namanya lembaga penjaminan polis asuransi tersebut," ujar Suhasil saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Dia melanjutkan, pembentukan lembaga penjaminan polis ini akan memerlukan koordinasi dengan banyak pihak, terutama dengan DPR. Hal ini karena dibentuknya lembaga penjaminan polis harus didasari undang-undang dan persetujuan DPR.

"Undang-undang asuransi mengamanatkan pendirian dari yang namanya lembaga penjaminan polis. Nah ini diamanatkan dibentuk dengan undang-undang. Jadi undang-undang itu juga merupakan satu pekerjaan rumah. Ini memerlukan koordinasi dengan DPR dalam proses persetujuannya," jelasnya.

Terlepas dari itu, dia menegaskan bahwa OJK akan meningkatkan pengawasan atas seluruh sektor keuangan, bukan hanya perbankan tetapi juga Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Selain itu, dia berharap, OJK juga semakin mampu mendeteksi kejanggalan kinerja suatu lembaga keuangan.

"Kita memang akan melihat apa diperlukan pengawasan yang kuat dan pengawasan yang menurut saya, harusnya bisa memberikan sinyal. Kalau sekarang itu kan pengawasan memang ada lembaga pengawas di internal lalu kemudian yang namanya laporan keuangan itu kan dilakukan proses audit," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Asosiasi Pengendara...
Asosiasi Pengendara Ojol Tolak Wacana Asuransi Wajib untuk Kendaraan
OJK Kasih Izin Asuransi...
OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu
OJK Minta Industri Asuransi...
OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
OJK Beberkan 3 Tantangan...
OJK Beberkan 3 Tantangan Utama Industri Asuransi Tahun Depan
Kasus Nasabah Minna...
Kasus Nasabah Minna Padi, OJK Diminta Percepat Selesaikan Masalah Investasi
Duh, OJK Sebut Tingkat...
Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan
Berita Terkini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
15 menit yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
34 menit yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
1 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
1 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
2 jam yang lalu
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved