Belajar dari Kasus Jiwasraya, OJK Akan Bentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi

Senin, 13 Januari 2020 - 17:15 WIB
Belajar dari Kasus Jiwasraya,...
Belajar dari Kasus Jiwasraya, OJK Akan Bentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan rencana membentuk lembaga khusus untuk menjamin polis nasabah asuransi. Hal ini untuk mencegah kasus serupa Asuransi Jiwasraya yang tidak bisa membayar polisnya dikarenakan kinerja keuangan yang buruk.

Anggota Dewan Komisioner OJK Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya tengah melakukan persiapan dan mendesain lembaga penjaminan polis asuransi tersebut. Pihaknya belajar banyak dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang memunculkan banyak temuan baru.

"Kalau persiapannya kita terus mendesain yang namanya lembaga penjaminan polis asuransi tersebut," ujar Suhasil saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Dia melanjutkan, pembentukan lembaga penjaminan polis ini akan memerlukan koordinasi dengan banyak pihak, terutama dengan DPR. Hal ini karena dibentuknya lembaga penjaminan polis harus didasari undang-undang dan persetujuan DPR.

"Undang-undang asuransi mengamanatkan pendirian dari yang namanya lembaga penjaminan polis. Nah ini diamanatkan dibentuk dengan undang-undang. Jadi undang-undang itu juga merupakan satu pekerjaan rumah. Ini memerlukan koordinasi dengan DPR dalam proses persetujuannya," jelasnya.

Terlepas dari itu, dia menegaskan bahwa OJK akan meningkatkan pengawasan atas seluruh sektor keuangan, bukan hanya perbankan tetapi juga Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Selain itu, dia berharap, OJK juga semakin mampu mendeteksi kejanggalan kinerja suatu lembaga keuangan.

"Kita memang akan melihat apa diperlukan pengawasan yang kuat dan pengawasan yang menurut saya, harusnya bisa memberikan sinyal. Kalau sekarang itu kan pengawasan memang ada lembaga pengawas di internal lalu kemudian yang namanya laporan keuangan itu kan dilakukan proses audit," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Asosiasi Pengendara...
Asosiasi Pengendara Ojol Tolak Wacana Asuransi Wajib untuk Kendaraan
OJK Minta Industri Asuransi...
OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
OJK Kasih Izin Asuransi...
OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu
OJK Beberkan 3 Tantangan...
OJK Beberkan 3 Tantangan Utama Industri Asuransi Tahun Depan
Kasus Nasabah Minna...
Kasus Nasabah Minna Padi, OJK Diminta Percepat Selesaikan Masalah Investasi
Duh, OJK Sebut Tingkat...
Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
4 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
5 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
8 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
9 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
10 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
11 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved