Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Masih Menunggu DPR

Senin, 13 Januari 2020 - 21:39 WIB
Pembentukan Lembaga...
Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Masih Menunggu DPR
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara masih menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rancangan pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP). Sebelumnya disebutkan rencana program penjaminan polis sudah masuk dalam Prolegnas untuk dibahas bersama DPR.

"Kalau kajian, naskah akademik, drafting dan lainnya sudah disiapkan," kata Wamenkeu Suahasil Nazara di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Suahasil yang baru saja resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan, pihaknya tengah melakukan persiapan dan mendesain lembaga penjaminan polis asuransi tersebut. Pihaknya belajar banyak dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang memunculkan banyak temuan baru. "Kalau persiapannya kita terus mendesain yang namanya lembaga penjaminan polis asuransi tersebut," jelasnya.

Dia melanjutkan, pembentukan lembaga penjaminan polis ini akan memerlukan koordinasi dengan banyak pihak, terutama dengan DPR. Hal ini karena dibentuknya lembaga penjaminan polis harus didasari undang-undang dan persetujuan DPR.

"Undang-undang asuransi mengamanatkan pendirian dari yang namanya lembaga penjaminan polis. Nah ini diamanatkan dibentuk dengan Undang-undang (UU). Jadi undang-undang itu juga merupakan satu pekerjaan rumah. Ini memerlukan koordinasi dengan DPR dalam proses persetujuannya," paparnya.

(Baca Juga: Industri Asuransi Dorong Perluas Peran LPS Jadi Penjamin Polis )

Terlepas dari itu, dia menegaskan bahwa OJK akan meningkatkan pengawasan atas seluruh sektor keuangan, bukan hanya perbankan tetapi juga Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Selain itu, dia berharap, OJK juga semakin mampu mendeteksi kejanggalan kinerja suatu lembaga keuangan.

"Kita memang akan melihat apa diperlukan pengawasan yang kuat dan pengawasan yang menurut saya, harusnya bisa memberikan sinyal. Kalau sekarang itu kan pengawasan memang ada lembaga pengawas internal lalu kemudian yang namanya laporan keuangan itu dilakukan proses audit," tandasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Kebijakan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, BKF, Haryadi mengatakan rencana program penjaminan polis sudah masuk dalam Prolegnas untuk dibahas bersama DPR. Namun dia tidak bersedia menjelaskan lebih detail dengan dalih masih berupa kajian akademik.

"Masih dalam bentuk rancangan akademik. Sudah masuk Prolegnas tahun ini nanti akhir Januari 2020 baru mulai dibahas DPR. Masih banyak yang harus dibahas teknisnya," ujar Harya saat dihubungi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Duh, OJK Sebut Tingkat...
Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan
Asosiasi Pengendara...
Asosiasi Pengendara Ojol Tolak Wacana Asuransi Wajib untuk Kendaraan
OJK Kasih Izin Asuransi...
OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu
OJK Minta Industri Asuransi...
OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
Langgar Ketentuan, Asuransi...
Langgar Ketentuan, Asuransi WanaArtha Kena Sanksi OJK
OJK Beberkan 3 Tantangan...
OJK Beberkan 3 Tantangan Utama Industri Asuransi Tahun Depan
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
4 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
5 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
7 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
9 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
10 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
11 jam yang lalu
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved