Jiwasraya Sulap Laporan Keuangan, IAPI Beri Saran Ini

Senin, 13 Januari 2020 - 23:09 WIB
Jiwasraya Sulap Laporan...
Jiwasraya Sulap Laporan Keuangan, IAPI Beri Saran Ini
A A A
JAKARTA - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menyarankan sejumlah langkah agar praktik rekayasa akuntansi dalam laporan keuangan, seperti yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya tidak kembali terjadi. Seperti diketahui sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaparkan Jiwasraya melakukan window dressing atau rekayasa laporan keuangan.

IAPI menghimbau kepada penanggung jawab laporan keuangan, dewan komisaris, pemegang saham, auditor, regulator dan pihak-pihak terkait untuk mencegah supaya hal tersebut tidak terjadi. Selain itu terang Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo agar kepada pengguna laporan untuk mencermati setiap halaman laporan keuangan yang lengkap, tidak hanya pada laporan laba rugi saja.

"Untuk mendapatkan pemahaman yang luas, kami menghimbau kepada pengguna laporan agar mencermati setiap halaman laporan keuangan yang lengkap, tidak hanya pada laporan laba rugi saja. Laporan keuangan hanya berupa informasi saja, dan tidak cukup dengan pernyataan “telah diaudit”, namun harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata oleh pimpinan perusahaan untuk meningkatkan kinerja di masa datang," jelas Tarkosunaryo di Jakarta, Senin (13/1/2020).

(Baca Juga: Peran Akuntan Publik Saat Jiwasraya Poles Laporan Keuangan, Ini Penjelasan IAPI )

Ia menyebutkan bahwa akuntan publik/auditor eksternal adalah pihak luar yang tidak punya otoritas eksekusi kebijakan. Selanjutnya, IAPI juga menghimbau kepada pemegang saham dan regulator untuk mendorong BUMN dan entitas lainnya agar meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), termasuk aspek tata kelola laporan keuangan.

Meskipun sudah terdapat ketentuan tanggung jawab laporan keuangan dalam UU perseroan Terbatas, namun dalam pelaksanaannya di lapangan, kesadaran pimpinan perusahaan untuk menyusun laporan keuangan yang baik dinilai olehnya masih kurang.

"Oleh karena itu kami mendorong kepada pemerintah agar menyusun Undang-undang yang mengatur sistem dan tata kelola laporan keuangan, untuk melengkapi Undang-undang akuntan publik yang mengatur auditor atas laporan keuangan," imbuhnya.

(Baca Juga: Jiwasraya dan Garuda Sulap Laporan Keuangan, Menteri Erick Minta Tak Ada Lagi )

Sementara itu terkait dengan upaya meningkatkan fungsi akuntan publik, IAPI berkomitmen untuk terus meningkatkan kredibilitas dan kualitas akuntan publik. Pada saat ini IAPI sedang melakukan update kode etik dan standar audit untuk disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan nasional serta best practice internasional.

"Salah satu hal yang sedang didorong untuk diterapkan adalah adanya kewajiban untuk melaporkan kepada pihak-pihak berwenang ketika anggota IAPI menemukan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan (non-compliance with law and regulations/NOCLAR)," tutur Tarkosunaryo.

Kewajiban tersebut berlaku baik bagi akuntan publik maupun bagi CPA anggota IAPI yang tidak menjadi akuntan publik, namun bekerja di perusahaan. IAPI juga berkomitmen untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Kementerian Keuangan dan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap akuntan publik.

"Namun demikian peningkatan kualitas profesi akuntan publik harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sistem tata kelola laporan keuangan dan perusahaan secara keseluruhan yang diantaranya dapat dicapai dengan adanya undang-undang yang mengatur laporan keuangan," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Intip Laporan Keuangan...
Intip Laporan Keuangan Jiwasraya Tahun Lalu, Kinerja Minus dan Strategi Baru
Rekayasa Laporan Keuangan...
Rekayasa Laporan Keuangan Rugikan Investor
Dua Dekade NCCR 2024...
Dua Dekade NCCR 2024 Menyoroti Transparansi dan Akuntabilitas dalam Keberlanjutan
OJK Perkuat Ekosistem...
OJK Perkuat Ekosistem Laporan KeuanganPelaku Usaha Jasa Keuangan
Kompak! Waskita dan...
Kompak! Waskita dan Akuntan Publiknya Bantah Laporan Keuangan Palsu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan, Asosiasi Emiten dan Ikatan Akuntan Teken Kerja Sama
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
59 menit yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
3 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
4 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
14 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
14 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
15 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved