Pemda Banyak Rekrut Pegawai Honorer, Menkeu Keluhkan Anggaran Pensiun Bengkak

Selasa, 14 Januari 2020 - 21:02 WIB
Pemda Banyak Rekrut...
Pemda Banyak Rekrut Pegawai Honorer, Menkeu Keluhkan Anggaran Pensiun Bengkak
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluhkan pemerintah daerah (pemda) sering merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau pegawai honorer. Menurutnya sistem penggajian dari pegawai honorer ini perlu ditinjau ulang, dimana selama ini uang pensiun bagi pegawai honorer ini ditanggung oleh pemerintah pusat seluruhnya.

"Kami sebagai bendahara negara makin hari, makin melihat bahwa ada ketidakseimbangan yang sangat serius dalam keseluruhan policy pegawai di seluruh Indonesia," ujar Menkeu Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Lebih lanjut Ia menerangkan, semakin lama hal itu membuat belanja pemerintah pusat untuk pensiun semakin besar. Menkeu juga menyinggung bahwa pemerintah daerah hanya merekrut hanya untuk membayar (gaji), yang terkadang kalau kurang minta ke pemerintah pusat. "Pensiunnya itu yang menanggung adalah seluruhnya pemerintah pusat," jelasnya.

Dirinya berharap masalah seperti ini bisa diselesaikan bersama-sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dia pun meminta saran agar anggota DPD, khususnya Komite IV bisa membantu mencari solusi bagaimana membuat keseimbangan yang makin baik.

"Daerah di Indonesia itu bervariasi sekali. Ada yang memang sangat kuat dan sangat kaya, ada yang sangat kurang. Jadi memang satu aturan sulit sekali untuk bisa berlaku secara adil bagi semuanya pasti akan terjadi ketidakpuasan. Jadi kita juga perlu terus menerus berdiskusi mengenai apa yang baik," paparnya.

Untuk penggajian pegawai honorer sendiri, pemerintah memberikan bantuan pendanaan mencapai Rp4,67 triliun melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan. Jumlah yang teralokasi sebesar Rp4,26 triliun, sehingga sisa dana Rp409,75 miliar akan diusulkan untuk masuk ke cadangan negara.

Penggajian dilakukan untuk total 278.694 pegawai honorer yang terbagi atas 128.262 pegawai honorer di 2019 dan 150.432 pegawai honorer di 2020. Formasi pegawai honorer yang gajinya dibantu pemerintah pusat tidak termasuk untuk DKI Jakarta.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sah, Laporan Pertanggungjawaban...
Sah, Laporan Pertanggungjawaban APBN 2019 Disetujui Banggar DPR
Reputasi RI Rusak Soal...
Reputasi RI Rusak Soal Menjaga Defisit APBN di Mata Dunia
Sri Mulyani Pastikan...
Sri Mulyani Pastikan Daerah Kantongi Tambahan Dana Insentif
Ini Kerangka Rancangan...
Ini Kerangka Rancangan APBN 2021
Pendapatan Negara Minus...
Pendapatan Negara Minus 12,4% Terbebani Guyuran Insentif
APBN 2020 Direvisi,...
APBN 2020 Direvisi, Belanja Kementerian dan Lembaga Dipotong Rp50 Triliun
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
6 jam yang lalu
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
7 jam yang lalu
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
7 jam yang lalu
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
8 jam yang lalu
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
8 jam yang lalu
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
9 jam yang lalu
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved