Erick Thohir Beberkan Kondisi Asabri ke Mahfud MD

Kamis, 16 Januari 2020 - 16:39 WIB
Erick Thohir Beberkan Kondisi Asabri ke Mahfud MD
Erick Thohir Beberkan Kondisi Asabri ke Mahfud MD
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerangkan, telah melaporkan kondisi PT Asabri (Persero) kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hari ini. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Erick menekankan kondisi keuangan Asabri stabil dan tidak ada masalah.

"Saya rasa sudah kewajiban ketika Pak Menko Polhukam memberikan pernyataan dan menginginkan laporan. Tentu saya sampaikan laporannya bahwa memang, seperti yang saya sampaikan kondisi keuangan Asabri stabil," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Lebih lanjut, Ia menerangkan bahwa kondisi keuangan Asabri aman dan tidak ada yang diselewengkan. "Dalam keadaan keuangannya stabil, tetapi kalau ada penyelewengan daripada penurunan aset karena salah investasi kan ada prosesnya sendiri," ungkapnya.

"Biar itu kan berjalan dengan sesuai dengan aturannya dan tentu domain hukum bukan di kementerian BUMN, tapi kalau kami kan lebih ke korporasinya," sambung Menteri Erick.

Seperti diketahui sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mencuatkan isu adanya korupsi dalam tubuh PT Asabri yang nilainya mencapai Rp10 triliun. Terkait hal itu, Erick Thohir mengutarakan, jika ternyata ada penyelewengan atau penurunan harga saham dari investasi Asabri, hal itu harus dibuktikan.

Dia juga menyerahkan jika ada proses hukum maka ditangani pihak berwajib. "Isunya antara operasional berjalan baik, tapi kalau ada misalnya penyelewengan itu proses hukum," tegas Erick.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya sudah mendapatkan penjelasan dari Erick Thohir mengenai kondisi Asabri. "Saya baru bicara dengan Menteri BUMN Erick Thohir, banyak hal karena kerjaan kami banyak. Tapi yang sekarang sering saudara tanyakan dan pasti akan ditanyakan, yang belakangan ini diributkan," jelasnya.

"Jadi sekarang ditangani. Jangan khawatir semuanya akan ditangani sesuai aturan. Tidak ada seorang pun yang boleh melakukan korupsi dan tidak ada seorang pun yang menuduh sembarangan korupsi kan gitu, harus fair. Oleh sebab itu, biarkan hukum berjalan," pungkas Mahfud.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8466 seconds (0.1#10.140)