Bos Asabri Ungkap Borok Pengelola Perusahaan Sebelumnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Asabri (Persero) R Wahyu Suparyono dihadapan Komisi VI DPR membeberkan betapa buruknya pengelolaan perusahaan sebelumnya. Buruknya pengelolaan itu yang antara lain memunculkan korupsi di BUMN asuransi tersebut.
Wahyu mengatakan, seminggu setelah dirinya ditunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi direktur utama, sebanyak enam orang staf ahli langsung dipecat. Pasalnya, penunjukan staf ahli tersebut ternyata dilakukan tanpa persetujuan dewan direksi.
"Jadi direktur utama (sebelumnya) tanda tangan sendiri penunjukan staf ahli, ini berbahaya. Internal control installation-nya jadi kolektif kolegial ini penting sekali di industri keuangan,” ujar Wahyu saat RDP bersama Komisi VI DPR, Rabu (9/6/2021).
Untuk memperbaiki kinerja perusahan, lanjut dia, kunci utamanya adalah menyelesaikan perkara integritas para pejabat perusahaan. Meskipun para petinggi BUMN sudah dinyatakan lulus ujian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal itu tidak menjamin bersihnya internal BUMN.
Karena itu, dia berharap pihak berwenang seperti Polri, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung tetap memperketat proses pengawasan bagi Asabri. Upaya ini perlu agar tindak pidana korupsi tidak kembali terulang di tubuh BUMN tersebut.
"Jadi saya kira untuk membereskan PT Asabri itu integritas dulu diselesaikan, setelah itu yang nyolong-nyolong pasti sudah selesai," tegasnya.
Wahyu mengatakan, seminggu setelah dirinya ditunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi direktur utama, sebanyak enam orang staf ahli langsung dipecat. Pasalnya, penunjukan staf ahli tersebut ternyata dilakukan tanpa persetujuan dewan direksi.
"Jadi direktur utama (sebelumnya) tanda tangan sendiri penunjukan staf ahli, ini berbahaya. Internal control installation-nya jadi kolektif kolegial ini penting sekali di industri keuangan,” ujar Wahyu saat RDP bersama Komisi VI DPR, Rabu (9/6/2021).
Untuk memperbaiki kinerja perusahan, lanjut dia, kunci utamanya adalah menyelesaikan perkara integritas para pejabat perusahaan. Meskipun para petinggi BUMN sudah dinyatakan lulus ujian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal itu tidak menjamin bersihnya internal BUMN.
Karena itu, dia berharap pihak berwenang seperti Polri, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung tetap memperketat proses pengawasan bagi Asabri. Upaya ini perlu agar tindak pidana korupsi tidak kembali terulang di tubuh BUMN tersebut.
"Jadi saya kira untuk membereskan PT Asabri itu integritas dulu diselesaikan, setelah itu yang nyolong-nyolong pasti sudah selesai," tegasnya.
(fai)