Bos Asabri Ungkap Borok Pengelola Perusahaan Sebelumnya
Rabu, 09 Juni 2021 - 17:17 WIB
loading...
PT Asabri (Persero) tersandung kasus korupsi akibat buruknya pengelolaan manajemen sebelumnya. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Asabri (Persero) R Wahyu Suparyono dihadapan Komisi VI DPR membeberkan betapa buruknya pengelolaan perusahaan sebelumnya. Buruknya pengelolaan itu yang antara lain memunculkan korupsi di BUMN asuransi tersebut.
Baca Juga: Bos PT Asabri Pastikan Ekuitas Perusahaan Sudah Membaik
Wahyu mengatakan, seminggu setelah dirinya ditunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi direktur utama, sebanyak enam orang staf ahli langsung dipecat. Pasalnya, penunjukan staf ahli tersebut ternyata dilakukan tanpa persetujuan dewan direksi.
"Jadi direktur utama (sebelumnya) tanda tangan sendiri penunjukan staf ahli, ini berbahaya. Internal control installation-nya jadi kolektif kolegial ini penting sekali di industri keuangan,” ujar Wahyu saat RDP bersama Komisi VI DPR, Rabu (9/6/2021).
Untuk memperbaiki kinerja perusahan, lanjut dia, kunci utamanya adalah menyelesaikan perkara integritas para pejabat perusahaan. Meskipun para petinggi BUMN sudah dinyatakan lulus ujian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal itu tidak menjamin bersihnya internal BUMN.
Baca Juga: Bos PT Asabri Pastikan Ekuitas Perusahaan Sudah Membaik
Wahyu mengatakan, seminggu setelah dirinya ditunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi direktur utama, sebanyak enam orang staf ahli langsung dipecat. Pasalnya, penunjukan staf ahli tersebut ternyata dilakukan tanpa persetujuan dewan direksi.
"Jadi direktur utama (sebelumnya) tanda tangan sendiri penunjukan staf ahli, ini berbahaya. Internal control installation-nya jadi kolektif kolegial ini penting sekali di industri keuangan,” ujar Wahyu saat RDP bersama Komisi VI DPR, Rabu (9/6/2021).
Untuk memperbaiki kinerja perusahan, lanjut dia, kunci utamanya adalah menyelesaikan perkara integritas para pejabat perusahaan. Meskipun para petinggi BUMN sudah dinyatakan lulus ujian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal itu tidak menjamin bersihnya internal BUMN.
Lihat Juga :