Bos Asabri Ungkap Borok Pengelola Perusahaan Sebelumnya

Rabu, 09 Juni 2021 - 17:17 WIB
loading...
Bos Asabri Ungkap Borok...
PT Asabri (Persero) tersandung kasus korupsi akibat buruknya pengelolaan manajemen sebelumnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Asabri (Persero) R Wahyu Suparyono dihadapan Komisi VI DPR membeberkan betapa buruknya pengelolaan perusahaan sebelumnya. Buruknya pengelolaan itu yang antara lain memunculkan korupsi di BUMN asuransi tersebut.

Baca Juga: Bos PT Asabri Pastikan Ekuitas Perusahaan Sudah Membaik

Wahyu mengatakan, seminggu setelah dirinya ditunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi direktur utama, sebanyak enam orang staf ahli langsung dipecat. Pasalnya, penunjukan staf ahli tersebut ternyata dilakukan tanpa persetujuan dewan direksi.

"Jadi direktur utama (sebelumnya) tanda tangan sendiri penunjukan staf ahli, ini berbahaya. Internal control installation-nya jadi kolektif kolegial ini penting sekali di industri keuangan,” ujar Wahyu saat RDP bersama Komisi VI DPR, Rabu (9/6/2021).

Untuk memperbaiki kinerja perusahan, lanjut dia, kunci utamanya adalah menyelesaikan perkara integritas para pejabat perusahaan. Meskipun para petinggi BUMN sudah dinyatakan lulus ujian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal itu tidak menjamin bersihnya internal BUMN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Petani Mulai Tanam Tebu,...
Petani Mulai Tanam Tebu, DPR Dorong Ada Perbaikan Ekosistem Gula
Serikat Pekerja Menyoroti...
Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
Sah! Prabowo Teken UU...
Sah! Prabowo Teken UU 16/2025 Ubah Kementerian BUMN Jadi BP BUMN
Perbedaan BP BUMN dan...
Perbedaan BP BUMN dan Danantara hingga Nasib ASN di Kementerian BUMN
Beda dengan Danantara,...
Beda dengan Danantara, Ini Kewenangan Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR: Harusnya Tak Merembet ke Kebutuhan Pokok
Gelar Mudik Gratis,...
Gelar Mudik Gratis, ADHI Berangkatkan 100 Ribu Lebih Pemudik ke Berbagai Daerah
Rekomendasi
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved