Kemenkop UKM Dorong Pembiayaan UMKM Berbasis Nonkonvensional
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan skema pembiayaan berbasis nonkonvesional. Skema pembiayaan tersebut didasarkan pada Hak Kekayaan intelektual (HaKI) dimana UMKM tidak lagi dituntut menyerahkan jaminan berupa aset.
Dalam skema ini, cukup dengan menyerahkan sertifikat HaKI seperti hak cipta, hak merek, hak paten, maka UMKM sudah bisa mendapatkan pendanaan. Kendala permodalan yang selama ini menjadi hambatan UMKM berkembang, diyakini tidak akan ada lagi bila Indonesia mulai menerapkan skema pembiayaan ini.
"Ini terobosan yang bagus sekali, namun memang perlu kerja keras untuk menyosialisasikan skema pembiayaan ini di Indonesia. Poin yang penting dalam hal ini adalah ada penghargaan terhadap kekayaan intelektual yang bisa menjadi jaminan atau kolateral untuk dibiayai lembaga keuangan," kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dia melanjutkan, Kemenkop UKM akan coba membangun sistem infrastruktur pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik UKM masa depan, yang penuh dengan inovasi, brand dan IT. Menkop UKM menjanjikan, pihaknya tak hanya bicara dalam taraf konsep saja.
"Nantinya akan ada pilot projet yang akan dicoba pembiayaannya untuk beberapa inovasi yang sudah dikurasi oleh perguruan tinggi. Tujuannya, akan didapatkan pola yang bisa diimplementasikan dalam bentuk peraturan atau kebijakan pemerintah," jelasnya.
Deputi Hukum HKI ICCN (Indonesia Creative Cities Network) Rizky A Adiwilaga mengatakan skema pembiayaan berbasis aset tidak berwujud (intangible asset) ini sudah banyak dijalankan di berbagai negara untuk mempercepat perkembangan UKM di negara masing-masing. "Ini antara lain seperti di Malaysia, China, jepang dan Korea," katanya.
Rizky menjelaskan, untuk menerapkan skema pembiayaan ini, harus ada peran negara dalam menfasilitasi kebijakan. "Di Indonesia memang belum berjalan dalam arti secara format kebijakan pemerintah, namun beberapa investor sudah menerapkannya pada UMKM yang dianggap sebagai the future UMKM atau UMKM masa depan yang penuh dengan inovasi, brand dan sebagainya," katanya.
Di sejumlah negara yang sudah menerapkan skema ini, seperti China dan Korea, bahkan sudah ada lembaga sendiri yang dibentuk pemerintah, sekaligus lembaga penjaminannya, sehingga perkembangan UMKM masa depan di negara-negara itu berkembang dengan pesat.
"Potensi di Indonesia sangatlah besar, karena UMKM Indonesia jumlahnya 60 jutaan lebih. Ini potensiya luar biasa. Mereka kalau ada skema pembiayaan yang friendly maka akan berlomba jadi besar," tandasnya.
Dalam skema ini, cukup dengan menyerahkan sertifikat HaKI seperti hak cipta, hak merek, hak paten, maka UMKM sudah bisa mendapatkan pendanaan. Kendala permodalan yang selama ini menjadi hambatan UMKM berkembang, diyakini tidak akan ada lagi bila Indonesia mulai menerapkan skema pembiayaan ini.
"Ini terobosan yang bagus sekali, namun memang perlu kerja keras untuk menyosialisasikan skema pembiayaan ini di Indonesia. Poin yang penting dalam hal ini adalah ada penghargaan terhadap kekayaan intelektual yang bisa menjadi jaminan atau kolateral untuk dibiayai lembaga keuangan," kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dia melanjutkan, Kemenkop UKM akan coba membangun sistem infrastruktur pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik UKM masa depan, yang penuh dengan inovasi, brand dan IT. Menkop UKM menjanjikan, pihaknya tak hanya bicara dalam taraf konsep saja.
"Nantinya akan ada pilot projet yang akan dicoba pembiayaannya untuk beberapa inovasi yang sudah dikurasi oleh perguruan tinggi. Tujuannya, akan didapatkan pola yang bisa diimplementasikan dalam bentuk peraturan atau kebijakan pemerintah," jelasnya.
Deputi Hukum HKI ICCN (Indonesia Creative Cities Network) Rizky A Adiwilaga mengatakan skema pembiayaan berbasis aset tidak berwujud (intangible asset) ini sudah banyak dijalankan di berbagai negara untuk mempercepat perkembangan UKM di negara masing-masing. "Ini antara lain seperti di Malaysia, China, jepang dan Korea," katanya.
Rizky menjelaskan, untuk menerapkan skema pembiayaan ini, harus ada peran negara dalam menfasilitasi kebijakan. "Di Indonesia memang belum berjalan dalam arti secara format kebijakan pemerintah, namun beberapa investor sudah menerapkannya pada UMKM yang dianggap sebagai the future UMKM atau UMKM masa depan yang penuh dengan inovasi, brand dan sebagainya," katanya.
Di sejumlah negara yang sudah menerapkan skema ini, seperti China dan Korea, bahkan sudah ada lembaga sendiri yang dibentuk pemerintah, sekaligus lembaga penjaminannya, sehingga perkembangan UMKM masa depan di negara-negara itu berkembang dengan pesat.
"Potensi di Indonesia sangatlah besar, karena UMKM Indonesia jumlahnya 60 jutaan lebih. Ini potensiya luar biasa. Mereka kalau ada skema pembiayaan yang friendly maka akan berlomba jadi besar," tandasnya.
(fjo)