DPR Sarankan Kemenkeu Melakukan Skema PMN Terkait Kasus Jiwasraya

Selasa, 21 Januari 2020 - 06:23 WIB
DPR Sarankan Kemenkeu...
DPR Sarankan Kemenkeu Melakukan Skema PMN Terkait Kasus Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk melakukan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya. Anggota Komisi VI DPR, Marwan Ja'far, mengatakan skema ini cenderung lebih aman dan cepat untuk menutupi kebutuhan Jiwasraya.

Marwan Ja'far mengatakan perseroan Jiwasraya memang tengah menghadapi dua persoalan serius, yakni seretnya likuiditas perseroan sampai pada defisit kecukupan modal berdasarkan risiko perusahaan asuransi atau risk base capital (RBC). Saat ini, perseroan dilaporkan membutuhkan dana segar Rp16,13 triliun demi meningkatkan likuiditas perseroan hingga tahun depan.

Selain itu, Jiwasraya butuh dana segar hingga Rp32,89 triliun demi menaikkan rasio kecukupan modal sesuai standar minimal, yakni 120% dari modal minimum berbasis risiko (MMBR). Saat ini, rasio kecukupan modal Jiwasraya minus 805%.

Sebab, menurut Marwan, skema penyelesaian secara B2B (business to business) seperti yang diupayakan selama ini, belum dapat dikatakan menemui titik terang guna menyelamatkan Jiwasraya. Sedangkan, PT Asusransi Jiwasraya (Persero) sebagai BUMN, menurutnya, cukup penting karena berkaitan langsung dengan banyak nasabah yang merupakan masyarakat Indonesia.

"Hak para nasabah itu yang harus jadi prioritas utama," kata Marwan. "Tidak ada jalan selain segera menyelamatkan keuangan Jiwasraya melalui skema PMN," ujarnya di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Tentang prospek ke depan Jiwasraya yang menurut Kemenkeu belum jelas sehingga tak berani melakukan skema PMN, Marwan optimis setelah pengusutan kasus korupsi dalam direksi, prospek perusahaan asuransi pelat merah itu akan lebih jelas.

Sebab, menurut Marwan, akar persoalan Jiwasraya adalah pada pengelolaannya yang buruk karena korupsi oknum direksinya. Maka, setelah bersih-bersih berhasil dilakukan, prospek Jiwasraya akan membaik karena akan dijalankan oleh orang-orang yang tepat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatawarta, mengatakan pihaknya sudah membahas persoalan sekelumit persoalan Jiwasraya dengan Kementerian BUMN mengenai skema penyelamatan perusahaan asuransi tertua tersebut.

Namun, Isa menyatakan tidak akan menambah modal suatu BUMN, apabila prospeknya belum jelas. Yang pasti, kata Isa, penyelamatan Jiwasraya tidak akan dilakukan dengan skema PMN.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemberian PMN ke Garuda...
Pemberian PMN ke Garuda Dinilai Harus Ditinjau Ulang
Saat Rakyat Berjuang...
Saat Rakyat Berjuang Lawan Covid, Negara Suntik Jiwasraya Rp20 T
Ini Dia Strategi Pengurai...
Ini Dia Strategi Pengurai Sengkarut di Jiwasraya
Mau Terima PMN Rp20...
Mau Terima PMN Rp20 Triliun, Dirut BPUI 'Gagal' Yakinkan Anggota Dewan
Langkah Pemerintah Selesaikan...
Langkah Pemerintah Selesaikan Restrukturisasi Jiwasraya dengan PMN Dinilai Positif
Penyelesaian Jiwasraya...
Penyelesaian Jiwasraya Belum Kelar, Butuh PMN Lagi Rp3 Triliun
Berita Terkini
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
31 menit yang lalu
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
1 jam yang lalu
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
1 jam yang lalu
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
3 jam yang lalu
Selat Hormuz Dikunci...
Selat Hormuz Dikunci Rapat Iran, Jalur Minyak Terpenting Dunia Kembali Mandek
4 jam yang lalu
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
14 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved