Omnibus Law Dibahas DPR Pekan Depan, Luhut Pastikan Libatkan Semua Pihak

Selasa, 21 Januari 2020 - 10:13 WIB
Omnibus Law Dibahas DPR Pekan Depan, Luhut Pastikan Libatkan Semua Pihak
Omnibus Law Dibahas DPR Pekan Depan, Luhut Pastikan Libatkan Semua Pihak
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekitar 5 hingga 6% pada tahun 2024. Sementara itu pembahasan RUU Omnibus Law antara DPR dan pemerintah disebut akan dimulai pekan depan.

“Minggu depan rencananya Omnibus Law akan dibahas di parlemen, kami optimis ekonomi akan tumbuh. Sekaligus juga akan menarik minat para investor yang akan menanamkan investasinya di Indonesia,” ujar Luhut di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Lebih lanjut, Menko Luhut menjelaskan, dalam proses penyusunan RUU Omnibus Law, pemerintah akan melibatkan semua stake holder, Menko Luhut pun menyatakan bahwa RUU Omnibus Law nantinya akan berfungsi sebagai penyelaras dari regulasi atau UU yang sudah ada.

“Kita menghindari adanya tumpang tindih regulasi, Omnibus Law ini akan mensinergikan regulasi lain untuk kemudian diselaraskan,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak akan mengurangi upah minimum para tenaga kerja. Kendati dalam RUU ini membahas pembayaran upah berdasarkan jam kerja, hal ini bukan berarti mengikis upah minimum.

Masalah upah ini yang membuat beberapa kelompok pekerja melakukan unjuk rasa pada Senin, kemarin. "Kami secara pararel membahas undang-undang dan menyelesaikan peraturan pelaksanaanya. Jadi begitu diserahkan ke DPR, katakanlah pekan depan sudah mulai dibahas di DPR, sekaligus tim kami membahas PP dan turunannya," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5801 seconds (0.1#10.140)