Transaksi Kartu Kredit Kini Pakai PIN, BRI Gencar Sosialisasi
A
A
A
JAKARTA - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) mengakselerasi implementasi penggunaan Personal Identification Number (PIN) untuk transaksi Kartu Kredit (KK). Hal ini sesuai atruan Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14/2/PBI/2012 yang mewajibkan bank atau penerbit kartu kredit menerapkan sistem keamanan transaksi kartu kredit berupa PIN dan tidak bisa lagi bertransaksi menggunakan tanda tangan.
Kebijakan ini berlaku efekif pada 1 Juli 2020. Corporate Secretary Bank BRI Hari Purnomo menjelaskan, menyikapi kebijakan ini pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap nasabah pemegang KK BRI sejak lama.
"Sosialisasi dan edukasi kami lakukan melalui berbagai macam media komunikasi, seperti SMS blast, media sosial dan website KK BRI serta billing statement,” imbuh Hari di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Sambung Hari menambahkan, saat ini tercatat 40% dari pengguna aktif kartu kredit BRI telah menggunakan PIN dalam bertransaksi. “Kami imbau kepada seluruh nasabah yang belum, agar segera menggunakan PIN dalam bertransaksi karena bertransaksi menggunakan PIN memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada menggunakan tanda tangan,” ujarnya.
Bagi nasabah yang belum menggunakan PIN dalam bertransaksi, bisa menghubungi Call Center BRI 14017 serta melalui sms request melalui nomor telepon seluler yang terdaftar. “Nasabah juga dapat melakukan aktivasi dan permintaan PIN melalui aplikasi BRI Credit Card Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store,” pungkasnya.
Kebijakan ini berlaku efekif pada 1 Juli 2020. Corporate Secretary Bank BRI Hari Purnomo menjelaskan, menyikapi kebijakan ini pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap nasabah pemegang KK BRI sejak lama.
"Sosialisasi dan edukasi kami lakukan melalui berbagai macam media komunikasi, seperti SMS blast, media sosial dan website KK BRI serta billing statement,” imbuh Hari di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Sambung Hari menambahkan, saat ini tercatat 40% dari pengguna aktif kartu kredit BRI telah menggunakan PIN dalam bertransaksi. “Kami imbau kepada seluruh nasabah yang belum, agar segera menggunakan PIN dalam bertransaksi karena bertransaksi menggunakan PIN memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada menggunakan tanda tangan,” ujarnya.
Bagi nasabah yang belum menggunakan PIN dalam bertransaksi, bisa menghubungi Call Center BRI 14017 serta melalui sms request melalui nomor telepon seluler yang terdaftar. “Nasabah juga dapat melakukan aktivasi dan permintaan PIN melalui aplikasi BRI Credit Card Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store,” pungkasnya.
(akr)