Percepat Infrastruktur Daerah, SMI Salurkan Pinjaman Rp4,6 T

Jum'at, 24 Januari 2020 - 21:47 WIB
Percepat Infrastruktur Daerah, SMI Salurkan Pinjaman Rp4,6 T
Percepat Infrastruktur Daerah, SMI Salurkan Pinjaman Rp4,6 T
A A A
JAKARTA - PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) membantu Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerahnya walau dengan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka.

Sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) PT SMI telah memberikan alternatif pembiayaan (creative financing) kepada Pemda dengan merealisasikan penyaluran Pinjaman Daerah sebesar Rp4,6 triliun sejak tahun 2015 hingga 2019.

Dari Rp 4,6 triliun pinjaman tadi, terdapat 24 Pemda yang telah memanfaatkan Pinjaman Daerah dari PT SMI. Output atau hasil dari peminjaman itu adalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan total kapasitas 219 tempat tidur, peningkatan jalan sepanjang 523 km, dan pembangunan jembatan sepanjang 983 meter.

Direktur Utama (Dirut) PT SMI Edwin Syahruzad mengatakan total usulan pinjaman dari Pemda yang sudah disetujui (approved) PT SMI namun belum dicairkan ditambah yang sudah direalisasikan Rp4,6 triliun tadi adalah Rp12 triliun dengan 73 Surat Penawaran Pinjaman (offering letter) pada 54 Pemda dalam kurun waktu yang sama yaitu 2015-2019.

"PT SMI merencanakan pola pembayaran pinjaman skema baru, diperkirakan di semester 2 tahun 2020 ini, khusus untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), pinjaman dapat dibayarkan dengan pendapatan dari PDAM, sehingga Pemda tidak perlu mengambil dari APBD mereka," ujar Syahruzad di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Selama, ini pembayaran pinjaman ke PT SMI diambil melalui APBD seperti dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Selama ini, sumber pembayaran kami dari APBD. Ke depan, kami akan mengembangkan fitur baru yang sumber pembayarannya diusahakan dari proyek itu sendiri sehingga lebih hemat APBD," jelasnya.

Dia menambahkan, PT SMI telah menerapkan tata kelola yang baik dalam penyaluran Pinjaman Daerah. "Pada saat inisiasi pinjaman, PT SMI melakukan verifikasi terhadap dokumen Perjanjian Pembiayaan antara PT SMI dengan Pemerintah Daerah telah mengakomodir ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, regulasi perencanaan dan/atau konstruksi dari Kementerian terkait, kualifikasi calon konsultan/kontraktor, serta mitigasi risiko atas dampak sosial dan/atau dampak lingkungan calon lokasi proyek infrastruktur," bebernya.

Selanjutnya, PT SMI juga melakukan monitoring atas progres pelaksanaan proyek/konstruksi dan ketersediaan anggaran pada APBD setiap tahunnya atas pemenuhan kewajiban pinjaman. Upaya akselerasi penyaluran Pinjaman Daerah juga terus dilakukan, terutama melalui sinergi dengan stakeholder terkait.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7253 seconds (0.1#10.140)