Biaya Pesangon untuk Pensiunkan PLTU per Giga Watt Capai Rp6,7 Triliun
Selasa, 11 Oktober 2022 - 08:38 WIB
loading...
Butuh biaya sangat besar untuk menghentikan operasional PLTU batu bara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) telah memperhitungkan besaran biaya yang diperlukan untuk memberhentikan (early retirement) pembangkit listrik tenaga uap ( PLTU ) batu bara. Berdasarkan diskusi PT SMI dengan Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan lainnya, dibutuhkan biaya untuk pensiun dini PLTU dengan kapasitas 1 giga watt sebesar USD400-USD450 juta atau Rp6 triliun hingga Rp6,75 triliun.
"Jumlah yang sudah kita diskusikan selama ini, 1 giga watt pensiun dini kita membutuhkan sebanyak USD400-450 juta. Angkanya sekitar itu," kata Sylvi dikutip Selasa (11/10/2022).
Menurut Sylvi jumlah tersebut belum angka pasti sehingga masih bisa bergerak dinamis. Pasalnya, besaran kebutuhan dana untuk mempensiundinikan PLTU itu tergantung nilai PLTU itu sendiri.
Deputi Direktur for Electric Business Services Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Gigih Udi Utomo, belum mau mengungkap besaran dana yang dibutuhkan untuk mempensiundinikan PLTU.
"Saat ini kita belum bisa mengungkapkan angkanya, saya belum bisa sepakat dengan angka yang disebutkan tadi," ujar Gigih.
Senada, Direktur Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) /Bappenas Rachmat Mardiana juga mengaku belum mengetahui angka pasti kebutuhan dana mempensiunkan dini PLTU milik PLN.
"Kami juga belum memastikan berapa nilai-nilainya seperti yang tadi disampaikan ibu dari PT SMI tadi," ujar dia.
"Jumlah yang sudah kita diskusikan selama ini, 1 giga watt pensiun dini kita membutuhkan sebanyak USD400-450 juta. Angkanya sekitar itu," kata Sylvi dikutip Selasa (11/10/2022).
Menurut Sylvi jumlah tersebut belum angka pasti sehingga masih bisa bergerak dinamis. Pasalnya, besaran kebutuhan dana untuk mempensiundinikan PLTU itu tergantung nilai PLTU itu sendiri.
Deputi Direktur for Electric Business Services Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Gigih Udi Utomo, belum mau mengungkap besaran dana yang dibutuhkan untuk mempensiundinikan PLTU.
"Saat ini kita belum bisa mengungkapkan angkanya, saya belum bisa sepakat dengan angka yang disebutkan tadi," ujar Gigih.
Senada, Direktur Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) /Bappenas Rachmat Mardiana juga mengaku belum mengetahui angka pasti kebutuhan dana mempensiunkan dini PLTU milik PLN.
"Kami juga belum memastikan berapa nilai-nilainya seperti yang tadi disampaikan ibu dari PT SMI tadi," ujar dia.
Lihat Juga :