Erick Thohir Selaraskan Perlindungan Nasabah dan Penyelamatan Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan, perlindungan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan menjadi prioritas. Meski Ia juga tidak memungkiri hal itu harus selaras dengan upaya penyelamatan asuransi pelat merah tersebut setelah terlilit kasus gagal bayar klaim.
“Panja Komisi VI, Kementerian BUMN, serta bapak Presiden Joko Widodo menekankan bahwa perlindungan nasabah menjadi prioritas. Namun, opsi-opsi penyelamatan pun harus berjalan,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR, Rabu (29/1/2020).
(Baca Juga: Kejagung Sita 1.400 Sertifikat Tanah, Erick Thohir Recovery Aset Jiwasraya
Lebih lanjut terang dia, bahwa nasabah membutuhkan kepastian atas pembayaran klaim yang harus dilakukan oleh Jiwasraya. Namun, pembayaran klaim tersebut disesuaikan dengan jatuh tempo penyelesaiannya.
"Salah satu (opsi) adalah (tindakan) yang akan kita lakukan pada akhir Maret ini. Yang penting adalah nasabah (Asuransi Jiwasraya) mendapat kepastian,” jelasnya.
Saat ini Jiwasraya mengalami kesulitan likuiditas untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis sebesar Rp16 triliun. Selain itu, BUMN asuransi pelat merah ini kekurangan solvabilitas di mana ekuitasnya negatif mencapai Rp28 triliun per Desember 2019.
“Oleh sebab itu, kami tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan kementerian terkait untuk menemukan solusi yang terbaik dalam penyelamatan pemegang polis,” tandasnya.
“Panja Komisi VI, Kementerian BUMN, serta bapak Presiden Joko Widodo menekankan bahwa perlindungan nasabah menjadi prioritas. Namun, opsi-opsi penyelamatan pun harus berjalan,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR, Rabu (29/1/2020).
(Baca Juga: Kejagung Sita 1.400 Sertifikat Tanah, Erick Thohir Recovery Aset Jiwasraya
Lebih lanjut terang dia, bahwa nasabah membutuhkan kepastian atas pembayaran klaim yang harus dilakukan oleh Jiwasraya. Namun, pembayaran klaim tersebut disesuaikan dengan jatuh tempo penyelesaiannya.
"Salah satu (opsi) adalah (tindakan) yang akan kita lakukan pada akhir Maret ini. Yang penting adalah nasabah (Asuransi Jiwasraya) mendapat kepastian,” jelasnya.
Saat ini Jiwasraya mengalami kesulitan likuiditas untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis sebesar Rp16 triliun. Selain itu, BUMN asuransi pelat merah ini kekurangan solvabilitas di mana ekuitasnya negatif mencapai Rp28 triliun per Desember 2019.
“Oleh sebab itu, kami tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan kementerian terkait untuk menemukan solusi yang terbaik dalam penyelamatan pemegang polis,” tandasnya.
(akr)