Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus Maut Subang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seluruh korban akibat kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (11/5/2024) sudah mendapat santunan dari PT Jasa Raharja (Persero).
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, korban meninggal dunia dari insiden tersebut mendapat santunan sebesar Rp50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah. Korban meninggal dunia sebanyak 11 orang.
Sementara 36 korban luka-luka yang terdiri dari 35 penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas juga mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, di mana dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ujar Dewi di Jakarta, Sabtu (13/5/2024).
Santunan Jasa Raharja merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang mengalami kecelakaan melalui Iuran wajib dan sumbanga wajib berupa Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (dan SWDKLLJ)
“Tentunya kami terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya, khususnya para awak angkutan umum agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kami juga mengingatkan kepada perusahaan jasa angkutan umum untuk selalu memastikan kondisi armada dengan baik sebelum dipergunakan,” imbuhnya.
Menurutnya, setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung bersinergi dengan Polres Subang dan stakeholder terkait mendatangi tempat lokasi kejadian. Perusahaan pun mendata seluruh korban kecelakaan untuk percepatan penyerahan santunan.
Adapun, kecelakaan terjadi pada pukul 18.45 WIB. Kronologinya, saat bus bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana , Depok, sedang mengarah dari Bandung menuju Subang.
Namun, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan, sehingga bus terguling. Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus.
Insiden tersebut membuat 11 orang meninggal dunia. Rinciannya, sepuluh penumpang bus dan satu pengendara motor Honda Beat. Sebelumnya, para korban dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan di antaranya RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak, dan Puskesmas Palasari.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, korban meninggal dunia dari insiden tersebut mendapat santunan sebesar Rp50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah. Korban meninggal dunia sebanyak 11 orang.
Sementara 36 korban luka-luka yang terdiri dari 35 penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas juga mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, di mana dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ujar Dewi di Jakarta, Sabtu (13/5/2024).
Santunan Jasa Raharja merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang mengalami kecelakaan melalui Iuran wajib dan sumbanga wajib berupa Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (dan SWDKLLJ)
“Tentunya kami terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya, khususnya para awak angkutan umum agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kami juga mengingatkan kepada perusahaan jasa angkutan umum untuk selalu memastikan kondisi armada dengan baik sebelum dipergunakan,” imbuhnya.
Menurutnya, setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung bersinergi dengan Polres Subang dan stakeholder terkait mendatangi tempat lokasi kejadian. Perusahaan pun mendata seluruh korban kecelakaan untuk percepatan penyerahan santunan.
Adapun, kecelakaan terjadi pada pukul 18.45 WIB. Kronologinya, saat bus bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana , Depok, sedang mengarah dari Bandung menuju Subang.
Namun, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan, sehingga bus terguling. Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus.
Insiden tersebut membuat 11 orang meninggal dunia. Rinciannya, sepuluh penumpang bus dan satu pengendara motor Honda Beat. Sebelumnya, para korban dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan di antaranya RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak, dan Puskesmas Palasari.
(akr)