Perkuat Pengawasan, Menteri Basuki Akan Bentuk Direktorat Kepatuhan Internal

Sabtu, 01 Februari 2020 - 03:15 WIB
Perkuat Pengawasan, Menteri Basuki Akan Bentuk Direktorat Kepatuhan Internal
Perkuat Pengawasan, Menteri Basuki Akan Bentuk Direktorat Kepatuhan Internal
A A A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, pada tahun 2020 ini Kementerian PUPR sudah mengajukan ke Presiden untuk membentuk direktorat kepatuhan internal di masing-masing Ditjen yang ada di Kementerian PUPR. Hal ini sebagai upaya PUPR untuk memperkuat pengawasan sehingga penggunaan anggaran tidak ada penyelewengan.

“Unit ini nanti yang bertanggung jawab juga untuk lebih fokus lagi mengawasi di tempat masing-masing, selain fungsi pengawasan yang dijalankan Inspektorat Jenderal. Di Inspektorat Jenderal sendiri nanti akan ada inspektorat investigasi. Ini nanti tugas pencegahannya kami akan koordinasikan serta dibackup KPK,” tutur Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat (31/1).

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, selain melakukan kunjungan ke Kementerian PUPR, pihaknya juga telah mengunjungi sejumlah Kementerian lain termasuk Kementerian BUMN yang juga telah menyiapkan langkah aksi pencegahan korupsi.

“Dua kementerian ini adalah leading sector untuk pembangunan nasional. Sehingga kita yakin dan harus kita kawal supaya tidak terjadi korupsi," ungkap Firli.

Ia mengatakan, tentu KPK berkepentingan untuk memastikan setiap program nasional dan rencana kegiatan K/L itu bisa berjalan secara transparan dan akuntabel dan akhirnya memberikan andil besar terwujudnya tujuan nasional yakni Indonesia cerdas, maju, dan sejahtera. "Akhirnya kita akan terus bekerja untuk memastikan negara bebas dari praktik korupsi,” tutupnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6710 seconds (0.1#10.140)