Harga Meroket, DPR Desak Kapolri Periksa Gudang Importir Bawang Putih

Kamis, 06 Februari 2020 - 22:25 WIB
Harga Meroket, DPR Desak...
Harga Meroket, DPR Desak Kapolri Periksa Gudang Importir Bawang Putih
A A A
JAKARTA - Anggota komisi III DPR Arteria Dahlan mendesak Kapolri untuk menurunkan anggotanya ke pasar dan gudang-gudang importir. Sebab harga jual bawang putih sudah jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp32.000/kg, dan mengindikasikan adanya kartel.

"Sudah brutal ini, HET Rp32.000/kg tapi dijual Rp50.000/kg sampai Rp70.000 per kilonya. Kapolri agar mengaktifkan atau mengefektifkan kembali Satgas Pangan, tangkap itu kartel, para mafia bawang putih," pinta Arteria, Kamis (6/2/2020).

Dia meminta agar pihak kepolisian segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan ke gudang-gudang. "Kalau mereka alasan tidak tahu gudangnya, saya yang antar ke gudangnya adanya dimana. Nanti bisa ketahuan apakah ada penimbunan, apakah benar ada indikasi kartel bermain kembali saat ini," ujar anggota komisi III dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Sebagai wakil rakyat, dia prihatin, sekaligus kecewa karena masalah bawang putih terulang setiap tahun menghadapi permasalahan yang serupa. Harga naik dikarenakan pasokan ditahan-tahan oleh importir-importir nakal demi mendapatkan keuntungan yang berlebihan.

Berdasarkan pemberitaan dan laporan dari pasar, kenaikan harga bawang putih sudah tidak wajar. Penyakit lama kambuh lagi karena kartel bawang kembali bermain. Harga bawang putih di pasar Induk Kramat jati kini berkisar antara Rp50.000-60.000/kg, bahkan di pasar tradisional Cileungsi Bogor sudah Rp70.000/kg.

"Padahal modal beli dari China katanya hanya sekitar Rp20.000-an/kg dan ini sudah dihitung termasuk biaya impor, transportasi, operasional, dan lain-lain nya. Bila dijual dengan harga Rp55.000/kg saja dengan kebutuhan 40.000-45.000 ton per bulan, keuntungan yang diperoleh Kartel bawang sudah mencapai Rp1,5 triliun, angka yang luar biasa," tandasnya.

Apabila harga semakin naik lagi, keuntungan lebih berlipat. “Ini permainan biadab, margin yang diperoleh tidak ber prikemanusiaan kalau sampai harganya Rp50.000 apalagi Rp70.000 per kilogramnya,” terang Arteria.

Dikatakannya, HET sudah ditentukan oleh Kementerian Perdagangan di Rp32.000/kg. "Dengan modal hanya Rp20.000/kg, seharusnya importir bisa menjual di harga Rp25.000-26.000/kg, itu baru keuntungan yang wajar," katanya.

Dengan transaksi brutal seperti sekarang ini, Arteria menilai bisa mengarah ke subversi . "Saya akan sidak sendiri datang ke gudang-gudang nggak perlu pake polisi, toh nanti polisi akan datang juga. Ini harus ada sanksi yang tegas karena urusan perut rakyat,” cetusnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Bawang Putih Meroket,...
Harga Bawang Putih Meroket, Permainan Kuota Impor Masih Berjalan?
Penundaan SPI Bisa Pengaruhi...
Penundaan SPI Bisa Pengaruhi Harga Bawang Putih
Gawat! KPPU Pelototi...
Gawat! KPPU Pelototi Harga Bawang Putih, Ada Apa..
Importir Bawang Putih...
Importir Bawang Putih Berharap Izin Segera Diterbitkan
Stok Bawang Putih Menipis,...
Stok Bawang Putih Menipis, Harga Terus Merangkak
Hanya 35 Perusahaan...
Hanya 35 Perusahaan yang Dapat Izin Impor Bawang Putih, Kemendag Pilih Kasih?
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
19 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
22 menit yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
1 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
2 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved