Kasus Penyelewengan BBM Meningkat Tajam di 2019
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan tingginya kasus penyelewengan khususnya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Berdasarkan data BPH Migas kasus penyelewengan BBM meningkat pada 2019 sebanyak 404 kasus dibandingkan sepanjang tahun 2018 sebanyak 260 kasus.
“Jumlah temuan pengawasan 2019 menjadi 404 kasus lebih tinggi dibandingkan tahun lalu 260 kasus,” ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Meski begitu, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci sejumlah kasus penyelewengan BBM tersebut sehingga menyebabkan kuota khususnya jenis solar bersubsidi jebol pada tahun lalu. Ifan pun mengatakan realisasi kuota solar subsidi solar sepanjang 2019 sebesar 16,2 juta kiloter (kl).
Adapun jumlah tersebut telah melebihi kuota yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 14,5 juta kl. Sementara realisasi untuk kuota BBM penugasan jenis premium sepanjang 2019 mencapai 11,5 juta kl lebih besar dari kuota yang ditetapkan APBN 2019 sebesar 11 juta kl.
Untuk menekan jebolnya kuota solar dari tingginya kasus penyelewengan BBM di lapangan, pihaknya akan meningkatkan sinergi bersama pihak kepolisian, TNI, Badan Intelijen Negara (BNI) dan Pemerintah Daerah (Pemda). “Pengawasan langsung terpadu akan terus kami tingkatkan melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, BIN dan Pemda,” kata dia.
“Jumlah temuan pengawasan 2019 menjadi 404 kasus lebih tinggi dibandingkan tahun lalu 260 kasus,” ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Meski begitu, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci sejumlah kasus penyelewengan BBM tersebut sehingga menyebabkan kuota khususnya jenis solar bersubsidi jebol pada tahun lalu. Ifan pun mengatakan realisasi kuota solar subsidi solar sepanjang 2019 sebesar 16,2 juta kiloter (kl).
Adapun jumlah tersebut telah melebihi kuota yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 14,5 juta kl. Sementara realisasi untuk kuota BBM penugasan jenis premium sepanjang 2019 mencapai 11,5 juta kl lebih besar dari kuota yang ditetapkan APBN 2019 sebesar 11 juta kl.
Untuk menekan jebolnya kuota solar dari tingginya kasus penyelewengan BBM di lapangan, pihaknya akan meningkatkan sinergi bersama pihak kepolisian, TNI, Badan Intelijen Negara (BNI) dan Pemerintah Daerah (Pemda). “Pengawasan langsung terpadu akan terus kami tingkatkan melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, BIN dan Pemda,” kata dia.
(akr)