Dukung Penurunan Harga Gas Industri, BPH Migas Sebut Toll Fee Sudah Murah

Rabu, 12 Februari 2020 - 20:40 WIB
Dukung Penurunan Harga...
Dukung Penurunan Harga Gas Industri, BPH Migas Sebut Toll Fee Sudah Murah
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung penurunan harga gas industri. Upaya tersebut dilakukan dengan menurunkan biaya angkut melalui pipa atau toll fee.

“Toll fee itu sudah kami turunkan rata rata USD0,36 per m3,” ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurut dia ongkos angkut sebesar USD0,36 per m3 diklaim sudah murah sehingga komponen pembentuk harga gas industri tersebut tidak perlu diturunkan lagi. Dia bahkan menyangkal jika sejumlah regulasi yang berada di BPH Migas menghambat niat pemerintah menurunkan harga gas industri.

Pihaknya justru menyebut, apabila berbicara terkait efisiensi di sektor hilir maka seluruh aturan berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bukan di lembaganya.

“Distribusi dan tata niaga yang tidak terkontrol itu bukan di BPH Migas melainkan di Ditjen Migas Kementerian ESDM sesuai dengan Permen ESDM Nomor 58,” kata dia.

Selain itu, imbuhnya, permasalahan penurunan harga gas industri juga berada di ranah hulu migas bukan di BPH Migas. Pasalnya komponen harga gas 70% terpengaruh di hulu. Sebab itu, ada rencana pemerintah memangkas pajak pembelian gas di hulu.

“Jadi poinnya harga gas bisa turun mesti harus dipotong government take-nya di hulu. Lalu terkait distribusi niaga itu business to business dengan industri. Mereka jualannya berapa kita tidak tahu menahu,” tandasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)