Hasil Ratas, Harga Gas Industri Harus di Bawah USD6/MMBTU

Kamis, 13 Februari 2020 - 18:08 WIB
Hasil Ratas, Harga Gas...
Hasil Ratas, Harga Gas Industri Harus di Bawah USD6/MMBTU
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menyampaikan, pihaknya fokus untuk meningkatkan daya saing industri di dalam negeri. Salah satu langkah strategis yang diperlukan adalah ketersediaan energi dengan harga yang kompetitif.

“Kita mesti lihat beberapa komponen utama biaya produksi yang dikeluarkan sektor industri, antara lain dari bahan baku dan energi. Nah, dari hasil rapat terbatas kabinet, telah diputuskan bahwa harga gas untuk industri harus di bawah USD6 per MMBTU,” ujar Menperin di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Guna mengakselerasi langkah tersebut, Kemenperin sudah intensif berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN. “Dalam waktu dekat akan diumumkan terkait harga gas industri. Sudah ada skema-skemanya,” imbuh Agus.

Bahkan, Menperin telah mengusulkan untuk memperluas sektor industri yang layak mendapatkan harga gas kompetitif. “Sebelumnya, yang sudah masuk adalah industri sarung tangan karet. Kami nanti ingin revisi lagi, jadi tidak hanya industri sarung tangannya saja, tetapi juga industri karet itu sendiri. Ada beberapa penambahan sektor lain, kami sedang pelajari,” jelasnya.

Menurutnya selain gas yang juga diperlukan industri saat ini adalah harga listrik yang kompetitif. “Sebenarnya industri tidak terlalu banyak minta diturunkan, dan tidak sampai sepanjang hari. Artinya, pada jam-jam tertentu saja yang bisa mendapatkan diskon, seperti mulai pukul 22.00 hingga 06.00,” sebutnya.

Namun untuk kepastian berapa besar diskon yang akan diberikan, menurutnya masih perlu dibicarakan lebih lanjut dengan kementerian terkait. “Yang terpenting prinsipnya kebijakan ini sudah disetujui," ungkapnya.

Agus pun memaparkan, paling tidak tarif listrik industri selayaknya turun sekitar 15%. Jika, misalnya saat ini industri membayar listrik sekitar 7,1 sen per kWh, dengan adanya diskon diharapkan menjadi 6 sen per kWh.

Melalui penerapan harga energi yang kompetitif, Agus optimistis, target pertumbuhan ekonomi nasional serta kinerja industri manufaktur Tanah Air akan terus membaik, meskipun di tengah tekanan kondisi ekonomi global.

“Sebelumnya, kami menyampaikan tujuh isu di sektor industri yang harus ditindaklanjuti, apabila isu harga energi untuk industri bisa diselesaikan, kami yakin pertumbuhan sektor industri bisa terbang tinggi,” terang Menperin.

Selain itu, kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri pengolahan nonmigas masih menjadi motor penggerak utama bagi perekonomian nasional. “Terlebih, aktivitas industri membawa efek ganda yang luas bagi peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor,” paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6840 seconds (0.1#10.140)