Soal Kerugian Negara Akibat Jiwasraya, BPK Tunggu Update Tim di Lapangan

Jum'at, 14 Februari 2020 - 14:21 WIB
Soal Kerugian Negara...
Soal Kerugian Negara Akibat Jiwasraya, BPK Tunggu Update Tim di Lapangan
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerangkan, masing menunggu update terkait kerugian negara akibat kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dari hasil pemeriksaan akan menunggu perkembangan kinerja tim BPK di lapangan. Lebih lanjut BPK juga meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar menantikan hasil pemeriksaan.

Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahtiar Arif mengatakan datangnya nasabah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah masuk dalam pemeriksaannya. "Itu bagian dari proses pemeriksaan," ujar Bahtiar di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

"Ya sebenarnya kami juga menunggu teman-teman meriksa di lapangan, kan belum selesai. Tunggu saja updatenya tak bisa (estimasi) berapa berapa kan belum tahu," sambungnya.

Sementara Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPKK Selvia Vivi Devianti menuturkan, isu Jiwasraya dan Asabri memang tengah menjadi perhatian masyarakat. "Ini kan pemeriksaan investigatif, berurusan dengan hukum, jadi akan disampaikan dalam situasi formal," ujarnya dalam diskusi dengan media di kantornya.

Sebelumnya para nasabah Jiwasraya menuntut OJK untuk segera membayarkan klaim yang selama ini masih menyangkut karena kasus gagal bayar perusahaan asuransi pelat merah itu. Salah satu nasabah Jiwasraya Ida Tumota, mengatakan pihaknya ingin dibayar secara tunai dan tuntas bukan dengan cara dicicil.

"Tuntutan kami adalah, bersama ini kami korban gagal bayar polis bancassurance Jiwasraya mendesak dan menuntut OJK RI untuk mengambil sikap dan kebijaksanaan agar dengan mekanisme dan cara apapun tunggakan klaim kami agar segera dibayar sekaligus, tunai dan tuntas. Demi menjaga pemulihan kepercayaan masyarakat kepada sistem keuangan di Republik Indonesia," terang Ida.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4052 seconds (0.1#10.140)