Mandiri Syariah Raup FBI Digital Channel Rp207 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Bank Mandiri Syariah sepanjang tahun 2019 melakukan beragam transformasi digital dalam rangka semakin memudahkan nasabah dalam bertransaksi.
Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk peluncuran fitur pembukaan rekening online, digital branch, memperkaya fitur digital channel seperti tarik tunai tanpa kartu ATM, fitur-fitur pembelian, pembayaran termasuk QRIS.
Direktur IT, Operation & Digital Banking Mandiri Syariah Achmad Syafii mengatakan, mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk bertransaksi dan beribadah Mandiri Syariah berupaya menjadikan Mandiri Syariah Mobile sebagai Superaps.
Dalam satu aplikasi tersebut, kata dia, nasabah bisa melakukan transaksi keuangan, berbagi melalui fitur pembayaran zakat, sedekah, wakaf, kurban, sekaligus beribadah melalui kemudahan mendapatkan jadwal sholat, arah kiblat, lokasi masjid, juz amma, kutipan hadis, dan lain-lain.
"Untuk kemudahan transaksi, terdapat juga Mandiri Syariah Mobile Keyboard, blokir kartu Mandiri Syariah Debit, dan juga kemudahan payment untuk transaksi e-commerce, pelunasan haji, top up e-wallet (emoney, gopay, ovo)," kata Syafii di Jakarta, Senin (17/2/2020).
Dia menuturkan, pengembangan fitur digital berdampak pada peningkatan pendapatan Fee Based Income (FBI) digital channel yang naik 24,86% dari Rp166,47 miliar per Desember 2018 menjadi Rp207,86 miliar per Desember 2019.
Fee Based Income dari mobile banking berkontribusi tertinggi dengan pertumbuhan sebesar 88,03% dari Rp27,46 miliar per Desember 2018 menjadi Rp51,64 miliar per Desember 2019.
Sampai dengan Desember 2019, user Mandiri Syariah Mobile mencapai 1,05 juta user dengan jumlah transaksi sebanyak 24 juta transaksi. "Pertumbuhan transaksi tertinggi berasal dari transaksi Zakat, Infaq, Sedekah & Waqaf (Ziswaf) yang naik 374% semula 440.000 transaksi di 2018 menjadi 2 juta transaksi di 2019," katanya.
Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk peluncuran fitur pembukaan rekening online, digital branch, memperkaya fitur digital channel seperti tarik tunai tanpa kartu ATM, fitur-fitur pembelian, pembayaran termasuk QRIS.
Direktur IT, Operation & Digital Banking Mandiri Syariah Achmad Syafii mengatakan, mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk bertransaksi dan beribadah Mandiri Syariah berupaya menjadikan Mandiri Syariah Mobile sebagai Superaps.
Dalam satu aplikasi tersebut, kata dia, nasabah bisa melakukan transaksi keuangan, berbagi melalui fitur pembayaran zakat, sedekah, wakaf, kurban, sekaligus beribadah melalui kemudahan mendapatkan jadwal sholat, arah kiblat, lokasi masjid, juz amma, kutipan hadis, dan lain-lain.
"Untuk kemudahan transaksi, terdapat juga Mandiri Syariah Mobile Keyboard, blokir kartu Mandiri Syariah Debit, dan juga kemudahan payment untuk transaksi e-commerce, pelunasan haji, top up e-wallet (emoney, gopay, ovo)," kata Syafii di Jakarta, Senin (17/2/2020).
Dia menuturkan, pengembangan fitur digital berdampak pada peningkatan pendapatan Fee Based Income (FBI) digital channel yang naik 24,86% dari Rp166,47 miliar per Desember 2018 menjadi Rp207,86 miliar per Desember 2019.
Fee Based Income dari mobile banking berkontribusi tertinggi dengan pertumbuhan sebesar 88,03% dari Rp27,46 miliar per Desember 2018 menjadi Rp51,64 miliar per Desember 2019.
Sampai dengan Desember 2019, user Mandiri Syariah Mobile mencapai 1,05 juta user dengan jumlah transaksi sebanyak 24 juta transaksi. "Pertumbuhan transaksi tertinggi berasal dari transaksi Zakat, Infaq, Sedekah & Waqaf (Ziswaf) yang naik 374% semula 440.000 transaksi di 2018 menjadi 2 juta transaksi di 2019," katanya.
(ind)