Bea Cukai dan Ditjen Pajak Se-Jawa Timur Lanjutkan Joint Program
A
A
A
SIDOARJO - Sejak tahun 2017, Bea Cukai dan Ditjen Pajak melaksanakan kegiatan joint program untuk optimalkan penerimaan negara. Di tahun 2020, kedua pihak memutuskan untuk tetap melanjutkan kegiatan tersebut.
“Sampai dengan saat ini, joint program antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak terus memperlihatkan hasil yang sangat bagus. Sinergitas yang dibangun oleh kedua instansi ini di tahun 2020 diharapkan tetap mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor Bea Cukai dan Pajak,” ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, Muhamad Purwantoro, dalam rapat joint program, Selasa (04/02/2020) di ruang rapat Kanwil Bea Cukai Jatim I.
Pada tahun 2020, kedua pihak berharap untuk dapat lebih mengedepankan joint proses bisnis daripada revenue, karena selama ini yang selalu dikedepankan adalah besaran revenue yang ditagih. “Dengan dibenahinya proses bisnis, diharapan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha yang menjadi pengguna jasa di Bea Cukai dan sekaligus sebagai wajib pajak di DJP,” kata Purwantoro.
Dalam rapat joint program, perwakilan Bea Cukai dan Pajak se-Jawa Timur bersama mengidentifikasi hal apa saja yang belum dilakukan dan mempercepat beberapa agenda yang sudah dijadwalkan dan dicatat tindak lanjutnya. “Kami dari Bea Cukai mengkompilasi kembali beberapa hal yang sudah sempat diserahkan di beberapa pertemuan sebelumnya dan kita review lagi di forum ini. Kegiatan yang sudah disinergikan dan dilaksanakan sebelumnya diharapkan dapat lebih disempurnakan lagi. Terlebih lagi tim bisa membuat rencana yang lebih konkret dan lebih jelas targetnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pajak Jatim II, Lusiani menyatakan bahwa segala kegiatan yang dilakukan oleh tim di Kanwil Jatim selalu dilaporkan ke dDirektur terkait di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP). Tujuannya adalah agar para pimpinan di Kantor Pusat DJP mengetahui perkembangan penggalian potensi dan keputusan yang dilakukan serta masalah yang sering dihadapi di Jawa Timur.
“Sampai dengan saat ini, joint program antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak terus memperlihatkan hasil yang sangat bagus. Sinergitas yang dibangun oleh kedua instansi ini di tahun 2020 diharapkan tetap mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor Bea Cukai dan Pajak,” ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, Muhamad Purwantoro, dalam rapat joint program, Selasa (04/02/2020) di ruang rapat Kanwil Bea Cukai Jatim I.
Pada tahun 2020, kedua pihak berharap untuk dapat lebih mengedepankan joint proses bisnis daripada revenue, karena selama ini yang selalu dikedepankan adalah besaran revenue yang ditagih. “Dengan dibenahinya proses bisnis, diharapan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha yang menjadi pengguna jasa di Bea Cukai dan sekaligus sebagai wajib pajak di DJP,” kata Purwantoro.
Dalam rapat joint program, perwakilan Bea Cukai dan Pajak se-Jawa Timur bersama mengidentifikasi hal apa saja yang belum dilakukan dan mempercepat beberapa agenda yang sudah dijadwalkan dan dicatat tindak lanjutnya. “Kami dari Bea Cukai mengkompilasi kembali beberapa hal yang sudah sempat diserahkan di beberapa pertemuan sebelumnya dan kita review lagi di forum ini. Kegiatan yang sudah disinergikan dan dilaksanakan sebelumnya diharapkan dapat lebih disempurnakan lagi. Terlebih lagi tim bisa membuat rencana yang lebih konkret dan lebih jelas targetnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pajak Jatim II, Lusiani menyatakan bahwa segala kegiatan yang dilakukan oleh tim di Kanwil Jatim selalu dilaporkan ke dDirektur terkait di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP). Tujuannya adalah agar para pimpinan di Kantor Pusat DJP mengetahui perkembangan penggalian potensi dan keputusan yang dilakukan serta masalah yang sering dihadapi di Jawa Timur.
(atk)