Moeldoko: Jokowi Tak Ingin Anggaran Kartu Pra Kerja Menguap ke Laut

Selasa, 18 Februari 2020 - 19:20 WIB
Moeldoko: Jokowi Tak Ingin Anggaran Kartu Pra Kerja Menguap ke Laut
Moeldoko: Jokowi Tak Ingin Anggaran Kartu Pra Kerja Menguap ke Laut
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko memperingatkan, agar implementasi anggaran Kartu Pra Kerja bisa tepat sasaran seperti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ingin Rp10 triliun dari APBN untuk program ini menguap begitu saja. Nantinya kartu pra kerja itu akan disalurkan kepada 2 juta penerima manfaat tahun ini.

"Kata beliau yang kata Pak Jokowi sangat tidak ingin dan tidak mau alokasi anggaran Rp10 triliun itu ke laut. Tidak mau hanya berjalan program, betul-betul menginginkan Kartu Pra Kerja sebagai solusi untuk teman-teman sekalian dan untuk teman-teman kita yang sedang mencari pekerjaan," ujar Moeldoko di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Lebih lanjut Ia meminta anggaran untuk program Kartu Pra Kerja benar-benar diawasi, sehingga tidak sampai diselewengkan. Moeldoko menyakini, melalui program ini bisa membantu para lulusan SMA/SMK, atau lulus perguruan tinggi. Selain itu, penerima manfaat Kartu Pra Kerja tidak sedang menjalani pendidikan formal.

Lalu korban pemutusan hubungan kerja (PHK), maupun yang ingin meningkatkan skill atau keterampilan sesuai kebutuhan industri juga dapat memperoleh Kartu Pra Kerja. “Pemerintah tidak sama sekali membayar pengangguran, pemerintah menyiapkan para pengangguran atau pencari kerja untuk siap bekerja dengan baik,” paparnya.

Sedangkan dari sisi usia, syarat yang ditentukan pemerintah minimal berusia 18 tahun dan tidak ada batasan usia maksimal untuk mengikuti program Kartu Pra Kerja. Moeldoko menambahkan, pemerintah sangat fokus memikirkan nasib masyarakat yang menerima PHK. Jumlahnya cukup besar, belum lagi mereka yang menganggur setelah lulus sekolah.

Dia merinci saat ini jumlah pengangguran di Indonesia dengan rentang usia 24 tahun berjumlah 2,8 juta. Untuk yang lulusan SMA atau SMK jumlahnya 1,8 juta. “Ini perlu digeneralisasi secara teknis, agar mereka setelah lulus, enggak mampu lagi melanjutkan kuliah itu ada tempat untuk bekerja,” jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6937 seconds (0.1#10.140)