Sudah Ditambal Sri Mulyani, Defisit BPJS Kesehatan Masih Sisa Rp15,5 Triliun

Selasa, 18 Februari 2020 - 19:44 WIB
Sudah Ditambal Sri Mulyani,...
Sudah Ditambal Sri Mulyani, Defisit BPJS Kesehatan Masih Sisa Rp15,5 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkau) mengungkapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih mengalami defisit sekitar Rp15,5 triliun. Padahal pemerintah sudah memberikan suntikan modal sekitar Rp13,5 triliun yang cair pada akhir 2019, lalu.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit BPJS tahun lalu sebenarnya ditaksir Rp32 triliun. Defisit itu lalu ditambal pemerintah melalui pembayaran iuran kelompok penerima bantuan tunai (PBI), ASN, TNI dan Polri sebesar Rp13,5 triliun.

"Kenaikan itu masih menyisakan sampai dengan akhir Desember meski sudah diberikan Rp13,5 triliun. BPJS Kesehatan masih gagal bayar Rp15,5 triliun," ungkap Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

(Baca Juga: Kemenkeu Cairkan Suntikan Modal Rp13,56 Triliun ke BPJS Kesehatan )

Sambung dia menambahkan, saat ini masih ada 5.000 fasilitas kesehatan (faskes) seperti klinik dan rumah sakit yang klaimnya belum dibayar oleh BPJS Kesehatan. Untuk itu, beban defisit keuangan tersebut harus tetap diselesaikan tahun ini. "Sehingga semua faskes dan rumah sakit sudah mengalami gagal bayar atau gagal diberikan kompensasi yang cukup kronis," jelasnya.

Dia berharap, jika kenaikan iuran bisa tetap dilakukan demi kelanjutan pelayanan kesehatan murah yang diberikan kepada masyarakat. "Kami mohon pembahasan ini bukan hanya masalah satu aspek. Kalau Dewan dan Pemerintah peduli sistem jaminan kesehatan berkelanjutan, kita lihat seluruh aspek. Oleh karena itu dengan Perpres 75 kita sudah transfer Rp13,5 triliun kepada BPJS sebelum akhir 2019. Untuk kurangi defisit yang estimasi Rp32 triliun," paparnya.

Lebih lanjut Mantan Direktur Bank Dunia itu menegaskan, bahwa kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan tetap berjalan. Menurutnya, iuran BPJS Kesehatan harus dinaikkan karena tren defisit keuangan terus melebar setiap tahun."Penerimaan BPJS Kesehatan agar bisa memenuhi semua kewajibannya yang tertunda kepada faskes," terang dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Maklumi Kondisi Berat,...
Maklumi Kondisi Berat, Kemenkeu Pasrah Peserta BPJS Turun Kelas
Pemerintah Tetap Subsidi...
Pemerintah Tetap Subsidi Peserta BPJS Kelas III dan Beri Keringanan Tunggakan
Utang Jatuh Tempo BPJS...
Utang Jatuh Tempo BPJS Kesehatan Mencapai Rp4,4 Triliun
Kemenkeu Sebut Kenaikan...
Kemenkeu Sebut Kenaikan Iuran BPJS Tidak Tekan Konsumsi Masyarakat
Pemerintah Alokasikan...
Pemerintah Alokasikan Rp8 Triliun untuk Pengentasan TBC, Bagian Program Kesehatan Prioritas 2025
Progres 80 Persen, Rumusan...
Progres 80 Persen, Rumusan Kelas Standar Rawat Inap BPJS Rampung 2020
Berita Terkini
Didukung BPDP dan Ditjenbun,...
Didukung BPDP dan Ditjenbun, AKPY Percepat Transfer Teknologi ke Pekebun Sawit Morowali
17 menit yang lalu
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
37 menit yang lalu
Hyundai Kunjungi iNews...
Hyundai Kunjungi iNews Media Group, Perkuat Sinergi dan Jajaki Peluang Kolaborasi Strategis
56 menit yang lalu
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
1 jam yang lalu
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
2 jam yang lalu
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
2 jam yang lalu
Infografis
Tegas, Sri Mulyani Minta...
Tegas, Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Netral di Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved