Tak Hanya Plastik, DPR Minta Klub Malam dan Judi Dikenai Cukai

Rabu, 19 Februari 2020 - 12:11 WIB
Tak Hanya Plastik, DPR...
Tak Hanya Plastik, DPR Minta Klub Malam dan Judi Dikenai Cukai
A A A
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai rencana pemerintah mengenai kebijakan cukai plastik. Dalam rapat ini, anggota Komisi XI juga meminta agar Sri Mulyani menerapkan cukai pada klub malam, diskotik dan judi.

Anggota DPR menilai penerapan cukai pada klub malam, diskotik dan judi sudah banyak dilakukan di beberapa negara. Adapun penggenaan cukai judi dan klub malam sudah diterapkan di negara ASEAN seperti Thailand, Kamboja, Laos dan Malaysia

"Mengapa klub malam, diskotik, rokok dan judi tidak kita kenakan cukai juga? Ini demi peradaban," ujar Anggota Komisi XI Fraksi DPR Agung Rai Wirajaya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Anggota Komisi XI fraksi PDIP Sihar Sitorus juga setuju jika pengenaan cukai pada diskotik dan perjudian. Menurut dia, cukai tersebut yang akan meningkatkan penerimaan negara

"Masih banyak kok yang lain, ada diskotik yang menjadi tujuan utama orang ke Jakarta atau limbah pewarna B3 yang sangat berbahaya, kami butuh studi soal ini karena akan ada hubungannya," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa penerimaan cukai saat ini bakal dilakukan pada barang yang dinilai membahayakan. "Banyak negara yang melakukan pengenaan cukai untuk barang yang membahayakan," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1088 seconds (0.1#10.140)