Wamendag Protes Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit Indonesia di Forum WTO

Jum'at, 21 Februari 2020 - 22:42 WIB
Wamendag Protes Diskriminasi...
Wamendag Protes Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit Indonesia di Forum WTO
A A A
GENEVA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga memimpin delegasi Indonesia dalam konsultasi gugatan diskriminasi produk sawit Indonesia oleh Uni Eropa (UE) di World Trade Organization (WTO). Dalam forum ini, Wamendag menegaskan protes terhadap kebijakan diskriminasi sawit Indonesia.

"Pesan kita hari ini jelas pada Uni Eropa. Mereka harus konsisten pada prinsip perdagangan internasional. Diskriminasi terhadap produk sawit Indonesia jelas melanggar prinsip-prinsip perdagangan yang telah diatur oleh WTO," kata Jerry, Jumat (21/2/2020).

Produk kelapa sawit Indonesia mendapatkan hambatan di pasar Uni Eropa karena dianggap tidak ramah lingkungan. Padahal, Indonesia sudah mempunyai kerangka sistematis untuk menuju industri sawit yang ramah lingkungan melalui implementasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).

"Indonesia jelas punya komitmen terhadap lingkungan, jadi Uni Eropa tidak perlu menghambat produk sawit Indonesia dan mendukung implementasi ini agar pelaksanaannya efektif," kata Jerry.

Konsultasi ini merupakan langkah pertama dalam proses penyelesaian sengketa perdagangan di WTO. Sebelumnya, Indonesia memang mengajukan gugatan atas diskriminasi yang terus dilakukan Uni Eropa terhadap produk kelapa sawit ibu pertiwi.

Menurut Jerry, baik Indonesia dan Uni Eropa telah menyampaikan pandangan masing-masing dalam konsultasi yang berlangsung dinamis dan intensif itu. Pada prinsipnya, delegasi Indonesia sudah menyampaikan semua keberatan dan menekankan kepentingannya dalam hal ini. "Pada tanggapan penutupnya, pihak Uni Eropa juga menghormati pandangan dari Indonesia," kata Wamendag yang baru berusia 35 tahun ini.

Perbedaan pandangan antara Indonesia dan Uni Eropa, dianggap wajar terjadi dalam hubungan dagang antar negara. Jerry memastikan kedua pihak tetap memiliki hubungan baik ke depannya. "Langkah (mengajukan gugatan) ini dilakukan agar kepentingan kedua pihak terwadahi. Ketika kasusnya selesai, pengusaha dari Indonesia maupun Uni Eropa tentu bisa melakukan aktivitas dagang dengan lebih baik lagi," tutup Jerry.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dewan Pakar BPIP Djumala:...
Dewan Pakar BPIP Djumala: Indonesia Menang di WTO, Tak Tunduk Tekanan Uni Eropa
Petani Kecil Butuh Dukungan...
Petani Kecil Butuh Dukungan Konkret untuk Pembenahan Tata Kelola Sawit
Kemendag Akan Bentuk...
Kemendag Akan Bentuk Tim Kampanye Positif Sawit Indonesia
Isu Penundaan EUDR,...
Isu Penundaan EUDR, Petani Sawit Butuh Dukungan dari Uni Eropa dan Perusahaan
RSI Gelar Konferensi...
RSI Gelar Konferensi Internasional Pangan dan Energi Berkelanjutan, Gali Solusi Tantangan Global
UE Terkesan Cari-cari...
UE Terkesan Cari-cari Alasan Menghambat Masuknya Produk Sawit RI
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
2 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
2 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
2 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
2 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
3 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved