Wamendag Protes Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit Indonesia di Forum WTO

Jum'at, 21 Februari 2020 - 22:42 WIB
Wamendag Protes Diskriminasi...
Wamendag Protes Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit Indonesia di Forum WTO
A A A
GENEVA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga memimpin delegasi Indonesia dalam konsultasi gugatan diskriminasi produk sawit Indonesia oleh Uni Eropa (UE) di World Trade Organization (WTO). Dalam forum ini, Wamendag menegaskan protes terhadap kebijakan diskriminasi sawit Indonesia.

"Pesan kita hari ini jelas pada Uni Eropa. Mereka harus konsisten pada prinsip perdagangan internasional. Diskriminasi terhadap produk sawit Indonesia jelas melanggar prinsip-prinsip perdagangan yang telah diatur oleh WTO," kata Jerry, Jumat (21/2/2020).

Produk kelapa sawit Indonesia mendapatkan hambatan di pasar Uni Eropa karena dianggap tidak ramah lingkungan. Padahal, Indonesia sudah mempunyai kerangka sistematis untuk menuju industri sawit yang ramah lingkungan melalui implementasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).

"Indonesia jelas punya komitmen terhadap lingkungan, jadi Uni Eropa tidak perlu menghambat produk sawit Indonesia dan mendukung implementasi ini agar pelaksanaannya efektif," kata Jerry.

Konsultasi ini merupakan langkah pertama dalam proses penyelesaian sengketa perdagangan di WTO. Sebelumnya, Indonesia memang mengajukan gugatan atas diskriminasi yang terus dilakukan Uni Eropa terhadap produk kelapa sawit ibu pertiwi.

Menurut Jerry, baik Indonesia dan Uni Eropa telah menyampaikan pandangan masing-masing dalam konsultasi yang berlangsung dinamis dan intensif itu. Pada prinsipnya, delegasi Indonesia sudah menyampaikan semua keberatan dan menekankan kepentingannya dalam hal ini. "Pada tanggapan penutupnya, pihak Uni Eropa juga menghormati pandangan dari Indonesia," kata Wamendag yang baru berusia 35 tahun ini.

Perbedaan pandangan antara Indonesia dan Uni Eropa, dianggap wajar terjadi dalam hubungan dagang antar negara. Jerry memastikan kedua pihak tetap memiliki hubungan baik ke depannya. "Langkah (mengajukan gugatan) ini dilakukan agar kepentingan kedua pihak terwadahi. Ketika kasusnya selesai, pengusaha dari Indonesia maupun Uni Eropa tentu bisa melakukan aktivitas dagang dengan lebih baik lagi," tutup Jerry.
(akr)
Berita Terkait
Dewan Pakar BPIP Djumala:...
Dewan Pakar BPIP Djumala: Indonesia Menang di WTO, Tak Tunduk Tekanan Uni Eropa
Petani Kecil Butuh Dukungan...
Petani Kecil Butuh Dukungan Konkret untuk Pembenahan Tata Kelola Sawit
Kemendag Akan Bentuk...
Kemendag Akan Bentuk Tim Kampanye Positif Sawit Indonesia
Isu Penundaan EUDR,...
Isu Penundaan EUDR, Petani Sawit Butuh Dukungan dari Uni Eropa dan Perusahaan
RSI Gelar Konferensi...
RSI Gelar Konferensi Internasional Pangan dan Energi Berkelanjutan, Gali Solusi Tantangan Global
UE Terkesan Cari-cari...
UE Terkesan Cari-cari Alasan Menghambat Masuknya Produk Sawit RI
Berita Terkini
Cara Tukar Uang Baru...
Cara Tukar Uang Baru Lebaran di BCA, BRI, Mandiri dan BSI, Ini Langkahnya
9 menit yang lalu
Bos Danantara: Indonesia...
Bos Danantara: Indonesia Punya Ruang Besar bagi Investasi Asing
2 jam yang lalu
AQUA Kolaborasi dengan...
AQUA Kolaborasi dengan Masjid Istiqlal Gelar Edukasi Sehat Menyambut Ramadan
3 jam yang lalu
MSIG Life Tuntaskan...
MSIG Life Tuntaskan Pembayaran Klaim dan Manfaat Rp752 Miliar di 2024
3 jam yang lalu
Lestarikan Terumbu Karang,...
Lestarikan Terumbu Karang, PHE ONWJ Kembangkan Inovasi Paranje
4 jam yang lalu
CEO Danantara: Investasi...
CEO Danantara: Investasi Harus Pacu Kualitas SDM Indonesia
4 jam yang lalu
Infografis
Market Value Ian Maatsen...
Market Value Ian Maatsen Kalahkan Seluruh Skuad Timnas Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved