Status Negara Berkembang Dicabut, Kepala BKPM Kaji Untung-Ruginya

Senin, 24 Februari 2020 - 17:11 WIB
Status Negara Berkembang Dicabut, Kepala BKPM Kaji Untung-Ruginya
Status Negara Berkembang Dicabut, Kepala BKPM Kaji Untung-Ruginya
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tengah mengkaji keuntungan dan kerugian dari langkah pemerintah Amerika Serikat (AS) yang mengeluarkan Indonesia dari status negara berkembang .

"Saya baru tahu kemarin. Saya lagi meminta tim BKPM untuk mengecek apa saja kerugian kita ketika keluar dari negara berkembang menjadi negara maju dan apa saja keuntungan bagi kita sebagai negara maju," ujarnya saat ditemui di Gedung iNews, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Bahlil menuturkan, dikeluarkannya Indonesia dari status negara berkembang menjadi negara maju pasti ada positif dan negatifnya. Menurut dia, tidak selamanya ini dianggap bagus.

"Saya belum tahu alasannya apa. Kalau menurut saya pasti ada plus minus-nya. Plus minus ini jangan kita bangga dulu dengan dia mengeluarkan Indonesia dari negara-negara berkembang menjadi negara maju. Karena tidak semua itu dianggap bagus," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, Indonesia tidak diuntungkan atas dikeluarkannya dari daftar negara berkembang dan masuk sebagai negara maju oleh AS. Fasilitas GSP (Generalized System of Preferences) yang selama ini banyak didapat oleh pelaku usaha Indonesia akan dicabut.

"Dampaknya sudah pasti negatif terhadap ekspor kita ke AS. Tanpa fasilitas GSP yang artinya tidak ada kemudahan tarif barang-barang. Kita bisa jadi sulit bersaing untuk masuk ke AS sehingga bisa menekan nilai ekspor Kita. Ujungnya akan menurunkan surplus atau semakin membuat neraca dagang kita defisit," jelasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6094 seconds (0.1#10.140)