Kadin: Industri Tidak Bisa Langsung Tumbuh Meski Harga Gas Turun

Senin, 24 Februari 2020 - 20:43 WIB
Kadin: Industri Tidak...
Kadin: Industri Tidak Bisa Langsung Tumbuh Meski Harga Gas Turun
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menilai bahwa penurunan harga gas industri yang rencananya akan mulai berlaku efektif per 1 April nanti belum akan membawa dampak signifikan terhadap pertumbuhan industri dalam waktu dekat. Pernyataan itu disampaikan Wakil Komisi Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia, Achmad Widjaja, di Jakarta, Senin (24/2).

"Tidak bisa semudah itu industri langsung tumbuh (grow up) ketika harga gas industri diturunkan, karena terkait juga kondisi ekonomi nasion dan global," kata dia.

Dia menambahkan, harga gas industri sebelumnya sudah lama cukup tinggi, dan ini menyebabkan pertumbuhan industri mengalami pelambatan. "Mungkin industri bisa terlihat pertumbuhannya akhir tahun nanti, jika benar jadi diturunkan pada April nanti. Tapi jika batal diturunkan, industri akan terus mengalami pelambatan," ungkapnya.

Menurut mantan ketua umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) ini, ketika kondisi ekonomi stabil, industri sebenarnya bisa tumbuh di level tujuh persen dari semula lima persen. "Namun dengan kondisi ekonomi saat ini, bisa bertahan di angka lima persen sudah bagus," papar Achmad.

Dia berkomentar, ada lima industri yang akan terdampak jika harga gas industri turun, yakni petrokimia, pupuk, keramik, kaca lembaran, dan baja.

Subsidi Industri


Terpisah, mantan wakil ketua Komisi VI DPR Inas N Zubir berpendapat, penurunan harga gas industri merupakan bentuk insentif yang diberikan pemerintah, sehingga industri dalam negeri dapat tumbuh dan bersaing di kawasan maupun global untuk mendorong perekonomian nasional. Sambung dia menerangkan, upaya menurunkan harga gas industri sebagaimana amanat Perpres No 40/2016 dilakukan melalui pengurangan atau penghilangan bagian negara dari hulu sebesar kurang lebih USD 2,2/MMBTU.

"Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pengantar rapat terbatas pada 6 Januari 2020 dengan dua opsi tambahan yaitu penerapan DMO dan pelaksanaan impor gas," jelasnya

Inas bercerita, kalau dilihat mundur kebelakang atau tepatnya pada 2005, pemerintah pernah mencabut subsidi BBM untuk industri karena kemampuan APBN yang tidak lagi dapat menopang beban subsidi BBM.

"Tapi jika pengurangan penerimaan negara dari hulu dilaksanakan dalam rangka memberikan insentif untuk industri, maka hal ini adalah bentuk lain dari subsidi untuk bahan bakar industri karena pada akhirnya berdampak kepada target penerimaan APBN dan keuangan negara," ungkap Inas.

Inas mempertanyakan apakah langkah tepat jika negara memberikan subsidi gas bumi untuk industri? Padahal, imbuh dia, kebijakan yang mirip seperti itu sudah pernah ada lalu dicabut oleh pemerintah, yaitu subsidi BBM industri pada 2005.

"Apakah pemerintah sudah putus asa sehingga sudah tidak dapat menemukan instrumen atau solusi lain yang dapat diberikan kepada industri agar dapat memberikan nilai tambah dan meningkatkan perekonomian nasional dibandingkan memilih untuk melakukan skema subsidi gas bumi untuk industri?" tanya dia.

Inas menyarankan, pemerintah perlu melakukan evaluasi apakah memang keputusan yang akan diambil ini menuju ke jalan yang benar atau malah sebaliknya menggerus keuangan negara saja, karena nilai tambah yang seharusnya diberikan industri tidak tercapai.

Di satu sisi, sesuai data per Januari 2020, harga BBM industri jenis HSD adalah Rp 13.365 per liter atau setara USD 27,20 per MMBTU dan jenis MFO adalah sebesar Rp 11.220 per liter atau setara USD 21,19 per MMBTU. Sementara harga gas bumi industri berkisar di USD 8,87 per MMBTU.

"Melihat profil tersebut, maka sejatinya harga gas bumi adalah 32 persen dari harga HSD dan 42 persen dari harga MFO dan jauh lebih kompetitif dibandingkan bahan bakar minyak," terang Inas.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Belum Semua Industri...
Belum Semua Industri dari 7 sektor Terima Relaksasi Harga Gas
Pasokan Minim, Kadin...
Pasokan Minim, Kadin Desak Pemerintah Buka Keran Impor Gas Industri
Kadin: Gas Jadi Penopang...
Kadin: Gas Jadi Penopang Hilirisasi Industri Strategis
Skema Baru HGBT Disambut...
Skema Baru HGBT Disambut Kalangan Pengusaha, Perkuat Daya Saing dan Beri Kepastian
Dapat Insentif Harga...
Dapat Insentif Harga Gas USD6 per MMBTU, Industri Penerima Harus Inovatif
Subsidi Gas Industri...
Subsidi Gas Industri Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
5 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
6 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
6 jam yang lalu
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
6 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
6 jam yang lalu
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
7 jam yang lalu
Infografis
4 Profesi yang Tidak...
4 Profesi yang Tidak Bisa Digantikan oleh Teknologi AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved