Mentan Cabut 2 Regulasi untuk Pertahankan Fasilitas GSP
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah dalam menangani penghapusan Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS). Kebijakan AS itu akan menjadi pemacu Indonesia untuk menjadi semakin kompetitif karena Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk ekspor impor bagi Indonesia akan dihapuskan.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya akan menghapus dua regulasi dalam kebjiakan sektor komoditas yang diekspor ke AS. Hal ini bertujuan untuk memperlancar dan mengefisienkan ekspor ke AS.
"Penerjemah harus disumpah dan lain-lain, yang dianggap terlalu ribet kita mengatur sampai begitu, kita cabut saja itu. Kedua, soal pengakuan sistem keamanan pangan Amerika harus di dalam itu sudah kita lakukan juga," ujar Mentan di Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Dia berharap dicabutnya kedua Permentan itu akan dapat memperlancar perdagangan Indonesia ke AS. "Berbagai komoditas ekspor kita juga diharapkan terakomodasi oleh AS dan berarti perubahan-perubahan Permentan itu akan memperlancar ekspor kita," katanya.
Syahril menambahkan, saat ini beragam produk Indonesia diekspor ke AS sehingga mampu menekan defisit neraca perdagangan pada sektor nonmigas. "kita banyak, banyak banget ekspor ke sana. Neraca kita sangat surplus ke sana," jelasnya.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya akan menghapus dua regulasi dalam kebjiakan sektor komoditas yang diekspor ke AS. Hal ini bertujuan untuk memperlancar dan mengefisienkan ekspor ke AS.
"Penerjemah harus disumpah dan lain-lain, yang dianggap terlalu ribet kita mengatur sampai begitu, kita cabut saja itu. Kedua, soal pengakuan sistem keamanan pangan Amerika harus di dalam itu sudah kita lakukan juga," ujar Mentan di Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Dia berharap dicabutnya kedua Permentan itu akan dapat memperlancar perdagangan Indonesia ke AS. "Berbagai komoditas ekspor kita juga diharapkan terakomodasi oleh AS dan berarti perubahan-perubahan Permentan itu akan memperlancar ekspor kita," katanya.
Syahril menambahkan, saat ini beragam produk Indonesia diekspor ke AS sehingga mampu menekan defisit neraca perdagangan pada sektor nonmigas. "kita banyak, banyak banget ekspor ke sana. Neraca kita sangat surplus ke sana," jelasnya.
(fjo)