Belum Optimal, Pemanfaatan Pos Tarif GSP Baru 20 Persen

Senin, 02 November 2020 - 23:16 WIB
loading...
Belum Optimal, Pemanfaatan Pos Tarif GSP Baru 20 Persen
Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) Muhammad Lutfi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) Muhammad Lutfi mengungkapkan, dari 3.572 pos tarif yang mendapatkan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) , baru 729 atau 20,4 persen yang menggunakan tarif nol persen ke pasar AS. Sementara, 80 persen belum memanfaatkan GSP.

“Terkait hal ini, KBRI Washington DC bersama dengan kementerian terkait di Indonesia dan juga Kadin Indonesia Komite AS akan segera melakukan program sosialisasi yang intensif kepada eksportir Indonesia agar mereka dapat mengoptimalkan preferensi tarif ini," ujar Lutfi dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (2/11/2020).

( )

Pos-pos tarif yang mendapatkan fasilitas GSP itu, banyak yang diproduksi oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Misalnya bisnis mebel, perhiasan perak, handbag, pintu kayu dan sebagainya.

Di saat terjadinya disrupsi perdagangan dunia akibat pandemi Covid-19, kata dia, adanya keringanan bea masuk hingga nol persen di pasar AS, jelas membawa angin segar bagi eksportir di tanah air. GSP menjadi insentif yang tepat bagi produk-produk Indonesia, termasuk sektor UMKM, untuk bersaing di pasar AS.

Lutfi menilai, pemerintah Indonesia juga memproyeksikan dinaikkannya status GSP menjadi Limited Trade Deal (LTD) agar volume perdagangan dua arah Indonesia-AS dapat meningkat dua kali lipat hingga USD60 miliar pada 2024. "Sebagai dua perekonomian besar, kerjasama perdagangan dan investasi harus dilipatgandakan. LTD menjadi solusinya," kata mantan menteri perdagangan itu.

LTD juga diproyeksikan dapat mengoptimalkan potensi kerjasama di luar perdagangan barang, khususnya digital trade, energi dan infrastruktur, serta peningkatan arus investasi. Meningkatnya arus perdagangan dua arah merupakan pintu masuk bagi perluasan kerjasama investasi.

( )

Dia mengatakan, GSP adalah fasilitas perdagangan, berupa pembebasan tarif bea masuk, yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.

Selain itu, pasar AS selama ini dikenal sangat menjanjikan karena besarnya populasi yang mencapai 331 juta orang dan memiliki daya beli sangat tinggi, dimana pendapatan per kapita masyarakatnya tahun 2019 lalu mencapai USD65.000 atau lebih dari Rp900 juta per tahun.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1271 seconds (0.1#10.140)