Kemenkeu: Pemerintah Belum Ada Rencana Suntik Jiwasraya Rp15 Triliun

Selasa, 25 Februari 2020 - 14:54 WIB
Kemenkeu: Pemerintah Belum Ada Rencana Suntik Jiwasraya Rp15 Triliun
Kemenkeu: Pemerintah Belum Ada Rencana Suntik Jiwasraya Rp15 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar rapat tertutup bersama Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR. Dalam rapat tertutup yang digelar Selasa (25/2/2020), pemerintah membuka opsi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp15 triliun untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya dan memenuhi kewajiban pembayaran polis.

Dalam keterangan yang diterima SINDOnews, ada tiga skema penyelamatan Jiwasraya, salah satunya adalah PMN sebesar Rp15 triliun untuk membayar polis nasabah dan menyelamatkan perusahaan asuransi negara itu.

Pertama atau Opsi A berupa Bail In, yaitu dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Pertimbangannya ialah dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Tapi, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.

Kedua atau Opsi B berupa Bail Out, yaitu dukungan dana pemerintah. Opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait, baik dari Otoritas Jasa Keuangan maupun Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Ketiga atau Opsi C berupa likuidasi atau pembubaran perusahaan. Langkah ini harus dilakukan melalui OJK. Namun, memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.

Namun, ditemui usai rapat, Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, menampik hal tersebut. Menurutnya, belum ada keputusan terkait Jiwasraya.

"Bailout itu tidak ada lah. Kan masih diomongin di DPR, jadi belumlah. Tenang saja, kan 3 kali masa sidang kalau untuk Panja. Ini baru 2 kali," terangnya di Gedung DPR, Selasa (25/2/2020).

Terkait prioritas untuk nasabah, Arya juga menjelaskan belum diputuskan oleh Panja. "Keputusannya bersama-sama, bukan satu pihak, tapi bersama-sama antara pemerintah dan DPR," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan belum ada rencana untuk menyuntikkan dana ke Jiwasraya sebesar Rp15 triliun. "Solusi korporasi lagi didesain, seperti apa solusi korporasinya, tunggu saja," ujar Suahasil di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Suahasil melanjutkan Kemenkeu masih menunggu keputusan Panja mengenai rencana PMN untuk Jiwasraya. "Kalau setau saya ada banyak Panja, soal solusi korporasi di Komisi VI DPR, terus Komisi XI DPR soal Panja pengawasan sektor keuangan, dan ada Panja soal kasus hukumnya dan itu di Kejaksaan Agung. Jadi kita ikuti saja perkembangannya," tutupnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6262 seconds (0.1#10.140)