Kemenkeu: Pemerintah Belum Ada Rencana Suntik Jiwasraya Rp15 Triliun

Selasa, 25 Februari 2020 - 14:54 WIB
Kemenkeu: Pemerintah...
Kemenkeu: Pemerintah Belum Ada Rencana Suntik Jiwasraya Rp15 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar rapat tertutup bersama Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR. Dalam rapat tertutup yang digelar Selasa (25/2/2020), pemerintah membuka opsi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp15 triliun untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya dan memenuhi kewajiban pembayaran polis.

Dalam keterangan yang diterima SINDOnews, ada tiga skema penyelamatan Jiwasraya, salah satunya adalah PMN sebesar Rp15 triliun untuk membayar polis nasabah dan menyelamatkan perusahaan asuransi negara itu.

Pertama atau Opsi A berupa Bail In, yaitu dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Pertimbangannya ialah dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Tapi, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.

Kedua atau Opsi B berupa Bail Out, yaitu dukungan dana pemerintah. Opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait, baik dari Otoritas Jasa Keuangan maupun Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Ketiga atau Opsi C berupa likuidasi atau pembubaran perusahaan. Langkah ini harus dilakukan melalui OJK. Namun, memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.

Namun, ditemui usai rapat, Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, menampik hal tersebut. Menurutnya, belum ada keputusan terkait Jiwasraya.

"Bailout itu tidak ada lah. Kan masih diomongin di DPR, jadi belumlah. Tenang saja, kan 3 kali masa sidang kalau untuk Panja. Ini baru 2 kali," terangnya di Gedung DPR, Selasa (25/2/2020).

Terkait prioritas untuk nasabah, Arya juga menjelaskan belum diputuskan oleh Panja. "Keputusannya bersama-sama, bukan satu pihak, tapi bersama-sama antara pemerintah dan DPR," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan belum ada rencana untuk menyuntikkan dana ke Jiwasraya sebesar Rp15 triliun. "Solusi korporasi lagi didesain, seperti apa solusi korporasinya, tunggu saja," ujar Suahasil di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Suahasil melanjutkan Kemenkeu masih menunggu keputusan Panja mengenai rencana PMN untuk Jiwasraya. "Kalau setau saya ada banyak Panja, soal solusi korporasi di Komisi VI DPR, terus Komisi XI DPR soal Panja pengawasan sektor keuangan, dan ada Panja soal kasus hukumnya dan itu di Kejaksaan Agung. Jadi kita ikuti saja perkembangannya," tutupnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hilangkan Kesan Bagi-bagi...
Hilangkan Kesan Bagi-bagi Uang, Ini Skema PMN Non Tunai untuk BUMN
Penjelasan Kemenkeu...
Penjelasan Kemenkeu Terkait Penyaluran PMN Non Tunai Bagi BUMN
9 BUMN Dapat Suntikan...
9 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp42,38 Triliun, Kemenkeu: Bukan Pemborosan
Duaaar!! Pemerintah...
Duaaar!! Pemerintah Siapkan Suntikan Dana untuk Jiwasraya, Nilainya Lebih dari Tiga Kali Bailout Century
Suntikan Modal ke BUMN...
Suntikan Modal ke BUMN Lebih Luwes, Rp16,95 Triliun Disebar ke 6 Pelat Merah
Siapa BUMN Penerima...
Siapa BUMN Penerima PMN Non Tunai?, Contohnya Pertamina Dapat Pompa Bahan Bakar
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
5 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
5 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
5 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
6 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
6 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
6 jam yang lalu
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved