BI Ungkap Industri Keuangan Indonesia Terkena Dampak Virus Corona

Rabu, 26 Februari 2020 - 18:16 WIB
BI Ungkap Industri Keuangan...
BI Ungkap Industri Keuangan Indonesia Terkena Dampak Virus Corona
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengaku bahwa dampak virus corona mulai terasa ke ekonomi Indonesia. Bahkan, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan wabah virus corona telah berdampak terhadap industri keuangan dalam negeri.

Deputi Gubernur BI, Destry Damayanti, menerangkan wabah virus corona tidak hanya berdampak ke sektor riil, juga ke industri keuangan. Karena aliran modal asing yang masuk ke Indonesia menjadi tertunda.

"Aliran modal asing yang tersendat membuat pasar keuangan dan pasar saham anjlok. Tak hanya itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus terkoreksi karena virus corona. Virus ini berdampak ke sektor riil, pariwisata, investasi, perdagangan, dan sekarang keuangan. Sejak 27 Januari, pasar jeblok karena dampak corona," terang Destry di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Destry menjelaskan sejatinya ekonomi Indonesia sedang dalam tren yang bagus sebelum datangnya wabah virus corona. Bahkan, kata dia, kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia semakin tinggi dengan meningkatnya angka capital inflow.

"Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, awalnya kepercayaan diri ekonomi tahun 2020 akan lebih baik. Salah satu indikatornya yang bisa dilihat presepsi investor asing, kita lihat total inflow sebelum 27 Januari itu menguat dan saat bersamaan, nilai tukar rupiah menguat," ungkapnya.

Namun setelah itu, pasar keuangan berbalik. Dan untuk menumbuhkan kembali kepercayaan investor, Bank Indonesia langsung merespon dengan menurunkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 4,75%.

"Kemudian penyebaran virus corona membuat arus modal drop, rupiah terkoreksi. Tapi BI tidak bisa lakukan intervensi pasar. BI berusaha smoothing volatility dengan kebijakan yang dilakukan. Akhirnya arus modal masuk stabil, tidak menurun lebih jauh," jelasnya.

Dan untuk memulihkan ekonomi, kata dia, pemerintah mencoba menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Dan yang terbaru, pemerintah memberikan insentif untuk sektor pariwisata lewat pemberian diskon tiket pesawat maksimal 50%.

"Kita lakukan konsep aksi untuk menstimulus domestik. Jadi stimulus fiskal, sektor rill, Omnibus Law, dan terus melakukan monitor," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Calon Deputi Gubernur...
Calon Deputi Gubernur BI Doni Primanto Fokus Dorong Keuangan Digital
Wacana Pengalihan Pengawasan...
Wacana Pengalihan Pengawasan Bank, Bos BI: Pasar Keuangan Sempat Guncang
16 Lembaga Keuangan...
16 Lembaga Keuangan Akan Jadi Peserta Baru BI Fast
Gubernur BI: Kepanikan...
Gubernur BI: Kepanikan Pasar Keuangan Global Mulai Berkurang
BI Terbitkan Ketentuan...
BI Terbitkan Ketentuan Teknis CCP SBNT
Redam Bola Liar Persepsi...
Redam Bola Liar Persepsi Pasar, BI Hadapi Ujian Kredibilitas Baru
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
2 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
3 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
3 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
3 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
4 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
4 jam yang lalu
Infografis
Kenali dan Waspadai,...
Kenali dan Waspadai, 5 Fakta Varian Virus Corona AY.4.2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved