OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 6,10%

Kamis, 27 Februari 2020 - 11:13 WIB
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 6,10%
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 6,10%
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan mengalami pertumbuhan positif 6,10% yoy, ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 10,48% yoy. Sedangkan piutang pembiayaan perusahaan meningkat 2,4% yoy.

"Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Januari 2020 sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik," ujar Wimboh di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Wimboh menambahkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari capaian tahun lalu.

Adapun likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing tumbuh sebesar 208,73% dan 101,49%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%. Sedangkan Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 22,83%.

Sedangka profil risiko masih terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,77% (NPL net: 1,04%) dan Rasio NPF sebesar 2,56%. "Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi," ucapnya.

Sementara itu, Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK menilai berdasarkan data Januari 2020, stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4542 seconds (0.1#10.140)