Kredit Perbankan Agustus 2023 Tumbuh 9,06% Jadi Rp6.739 Triliun

Senin, 09 Oktober 2023 - 22:30 WIB
loading...
Kredit Perbankan Agustus...
OJK melaporkan pertumbuhan kredit perbankan pada Agustus 2023. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kredit perbankan pada Agustus 2023 tercatat tumbuh 9,06% menjadi Rp6.739 triliun. Adapun, pertumbuhan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 11,25% secara tahunan. Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank Umum Swasta Domestik tumbuh sebesar 12,34% secara tahunan.

Adapun, secara tahunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2023 tumbuh 6,24% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi sebesar Rp8,082 triliun, dengan kontribusi terbesar dari giro yang tumbuh sebesar 8,02% secara tahunan.

"Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat pasca pencabutan status pandemi Covid-19," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring pada Senin (9/10/2023).



Ogi memaparkan, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang meskipun sedikit turun masing-masing menjadi 118,50% dan 26,49%, namun tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Sementara, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79% dan NPL gross sebesar 2,50%. Pemulihan ekonomi yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp12,97 triliun menjadi Rp326,15 triliun, dengan jumlah nasabah turun 10 ribu menjadi 1,46 juta nasabah.

Ogi melanjutkan, menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 12,55%. Adapun, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 44,5% dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp145,25 triliun.



Seiring risiko kredit yang menurun, jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang telah dibentuk bank relatif stabil, dengan nilai CKPN kredit pada Agustus 2023 tercatat sebesar Rp346,7 triliun atau naik sebesar Rp0,8 triliun secara month to month dengan coverage CKPN restrukturisasi Covid-19 diestimasikan naik ke level 30,0%.

"Hal ini merupakan cerminan antisipasi perbankan dalam mitigasi potensi risiko kredit pada saat kebijakan restrukturisasi kredit akibat dampak lanjutan pandemi Covid-19 akan berakhir pada Maret 2024," ujar Ogi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.140)