Harga Masker Tinggi, Kemendag Bakal Panggil Pelaku E-Commerce

Selasa, 03 Maret 2020 - 20:40 WIB
Harga Masker Tinggi, Kemendag Bakal Panggil Pelaku E-Commerce
Harga Masker Tinggi, Kemendag Bakal Panggil Pelaku E-Commerce
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal segera memanggil para penjual di platform belanja online (e-commerce) yang menaikkan harga masker di tengah meningkatnya permintaan masyarakat sehubungan wabah virus corona. Saat ini harga masker di pasaran diketahui melonjak tinggi hingga mencapai Rp10 juta per dus.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Suhanto mengatakan, pihaknya baru akan mengecek fenomena lonjakan harga masker itu dan berkomunikasi dengan marketplace.

"Kami komunikasikan lah. Kami mau cek ini baru dengar hari ini kalau online seperti itu, kami belum tahu nanti kami cek," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/3/2020). (Baca Juga: Pedagang Timbun dan Naikkan Harga Bapok dan Masker, Mendag: Tangkap! )

Dia mengaku belum mengetahui adanya lonjakan harga masker di sejumlah toko online. Kemendag saat ini masih sedang berkoordinasi dengan para pelaku online.

"Untuk online kami belum ada informasi, tentunya atas informasi hari ini, kami kebetulan akan rapat dengan mereka (pedagang di Indonesia). Kami akan bahas nanti," ucap Suhanto.

Untuk mengantisipasi kenaikan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.

"Kami tetap akan imbau, kami kerjasama dengan Satgas (satuan tugas) untuk cek kondisi di lapangan dan kami juga dengan tim kami Ditjen PKTN melakukan pengawasan di lapangan terhadap stok dan ketersediaan," tandasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5866 seconds (0.1#10.140)