Menko Airlangga Desak Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit

Kamis, 05 Maret 2020 - 13:09 WIB
Menko Airlangga Desak Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit
Menko Airlangga Desak Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit
A A A
JAKARTA - Menteri Koordiantor (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta, seluruh perbankan nasional bisa menurunkan suku bunga kreditnya untuk meredam dampak dari menyebarnya wabah virus corona atau Covid-19. Hal ini setelah pemerintah menggelar rapat bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perusahaan perbankan guna membicarakan implementasi stimulus perekonomian, seperti suku bunga, dalam menghadapi dampak dari Virus Corona.

"Ini langkah penguatan apa yang bisa dilakukan ke depan, tadi disampaikan dari pemerintah telah suku bunga KUR dan memberikan subsidi kredit Rp190 Triliun. Pada dasarnya pemerintah mendengar masukan dari stakeholder CEO perbankan, dan juga menyampaikan terkait prioritas pemerintah dengan stimulus paket pertama dan kedua tentu kebijakan yang diambil BI dan OJK dengan harapan tentu transmisi daripada penurunan suku bunga dari BI bisa dirasakan masyarakat," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Lebih lanjut Ia menerangkan, bakal segera menerbitkan stimulus fiskal lainnya demi menangkis dampak serangan wabah Covid-19. Adapun stimulus fiskal atau insentif yang diterbitkan pemerintah, ditunjukkan untuk sektor pariwisata dan memberikan kemudahan ekspor-impor sesuai dengan instruksi Presiden sebelumnya.

"Pemerintah sendiri akan melakukan paket kedua terkait kemudahan ekspor dan impor, sekaligus mendengar dari perbankan bagaimana situasi kredit dan juga terkait dana dana yang masuk ke perbankan. Lalu langkah-langkah penguatan apa yang bisa dilakukan ke depan," jelasnya.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 19-Februari memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 25 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Suku bunga fasilitas simpanan juga turun 25 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga fasilitas pinjaman turun 25 bps menjadi 5,50%.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7231 seconds (0.1#10.140)