Harga Batu Bara Masih Perkasa, Tak Terinfeksi Corona
A
A
A
JAKARTA - Dampak penyebaran virus corona sejauh ini belum terlihat signifikan terhadap pergerakan harga batu bara. Harga batu bara masih menunjukkan tren positif di awal tahun ini.
Tercatat pada Maret 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) sebesar USD67,08 per ton. Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan dua bulan terakhir. Pada Februari lalu HBA ditetapkan sebesar USD66,89 per ton dan Januari 2020 HBA sebesar USD65,93 per ton.
"HBA Maret USD67,08 per ton. Naik dibandingkan bulan lalu," kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Menurut dia, penetapan HBA merujuk pada pergerakan harga batu bara dunia. Penetapan HBA merujuk pada index pasar internasional. Terdapat 4 index yang dipakai Kementerian ESDM yakni Indonesia Coal Index (ICI), New Castle Global Coal (GC), New Castle Export Index (NEX), dan Platts59. Adapun bobot masing-masing index sebesar 25% dalam formula HBA.
Agung mengatakan, kenaikan harga dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dari India, Korea dan Jepang. Sementara kondisi tambang batu bara di China belum beroperasi akibat penyebaran virus corona.
“Tambang batu bara di China belum beroperasi setelah libur Tahun Baru Imlek dan adanya penyebaran virus sehingga berkurangnya suplai batu bara dari China,” ujarnya.
Sebagai informasi, China merupakan penyerap batu bara terbesar di dunia sehingga pergerakan harga batu bara sepenuhnya dipengaruhi oleh kebijakan di negara tersebut.
Pada 2019 lalu misalnya, harga batu bara terus melemah seiring dengan kebijakan China mengurangi impor. Padahal di beberapa tahun sebelumnya, keran impor terbuka lebar yang membuat harga kian melambung bahkan menembus USD100 per ton.
Tercatat pada Maret 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) sebesar USD67,08 per ton. Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan dua bulan terakhir. Pada Februari lalu HBA ditetapkan sebesar USD66,89 per ton dan Januari 2020 HBA sebesar USD65,93 per ton.
"HBA Maret USD67,08 per ton. Naik dibandingkan bulan lalu," kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Menurut dia, penetapan HBA merujuk pada pergerakan harga batu bara dunia. Penetapan HBA merujuk pada index pasar internasional. Terdapat 4 index yang dipakai Kementerian ESDM yakni Indonesia Coal Index (ICI), New Castle Global Coal (GC), New Castle Export Index (NEX), dan Platts59. Adapun bobot masing-masing index sebesar 25% dalam formula HBA.
Agung mengatakan, kenaikan harga dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dari India, Korea dan Jepang. Sementara kondisi tambang batu bara di China belum beroperasi akibat penyebaran virus corona.
“Tambang batu bara di China belum beroperasi setelah libur Tahun Baru Imlek dan adanya penyebaran virus sehingga berkurangnya suplai batu bara dari China,” ujarnya.
Sebagai informasi, China merupakan penyerap batu bara terbesar di dunia sehingga pergerakan harga batu bara sepenuhnya dipengaruhi oleh kebijakan di negara tersebut.
Pada 2019 lalu misalnya, harga batu bara terus melemah seiring dengan kebijakan China mengurangi impor. Padahal di beberapa tahun sebelumnya, keran impor terbuka lebar yang membuat harga kian melambung bahkan menembus USD100 per ton.
(fjo)