Nangkap Ikan di Natuna Tapi Perizinan ke Jakarta, Sri Mulyani: Tidak Masuk Akal

Jum'at, 06 Maret 2020 - 13:30 WIB
Nangkap Ikan di Natuna Tapi Perizinan ke Jakarta, Sri Mulyani: Tidak Masuk Akal
Nangkap Ikan di Natuna Tapi Perizinan ke Jakarta, Sri Mulyani: Tidak Masuk Akal
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti, masih sulitnya proses perizinan yang ada di Indonesia sehingga menghambat kegiatan para eksportir. Hal ini tentunya berdampak terhadap defisit neraca perdagangan yang terus membayangi pertumbuhan ekonomi nasional.

Mantan Direktur Bank Dunia itu mencontohkan, proses perizinan ekspor yang masih sangat rumit. Terang Menkeu, salah satunya eksportir di daerah Natuna yang harus meminta izin ke Jakarta. Padahal secara jarak jauh dan membutuhkan waktu lama ketimbang harus mengurus izin secara digital.

"Kawasan Timur Indonesia punya potensi ekspor besar. Tapi jangan sampai nangkap ikan di Natuna, masukkan ke kapal siap berangkat, surat harus ke Jakarta. It doesn't make sense (tidak masuk akal)," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Lebih lanjut, Ia mendorong agar pemanfaatan teknologi digital dioptimalkan dalam perizinan, sehingga para eksportir tidak perlu lagi harus meminta izin ke Jakarta yakni kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sementara itu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJB) terus berupaya mendorong kemudahan izin untuk ekspor.

"Berarti kita belum kerjakan homework (pekerjaan rumah). Waktu dunia berubah, value added terjadi dengan inovasi teknologi, birokrasi efisien dan semua digital, kita masih hidup tenang di khatulistiwa," katanya.

Lantaran hal itu, Sri Mulyani meminta kepada Kemendag agar segera memperbaiki izin ekspor bagi eksportir agar berdampak signifikan. "Kalau hanya minta surat kan bisa Whatsapp, internet program auto approve. Itu kalau kita sebagai birokrat genuinely, ingin selesaikan masalah ekonomi," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5925 seconds (0.1#10.140)